Sekdako Dumai : Pembayaran THR ASN Disesuaikan dengan ini 


Loading...

DUMAI - Sekretaris Daerah Kota Dumai, M. Nasir mengatakan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Dumai akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


"Pembayaran THR bagi ASN dilingkungan Pemko Dumai akan kita disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Sekda Rabu (6/6/2018) di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai.


Artinya lanjut Sekda, pembayaran THR sesuai dengan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Dumai 2018 yaitu gaji 14 jumlahnya sesuai dengan gaji pokok. 


"Yang kita bayarkan THR berdasarkan besaran Gaji pokok saja kepada ASN tidak berdasarkan tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. Disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah," tambah Sekda.

Loading...


Terakhir Sekda mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih sedang menyiapkan proses untuk pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemko Dumai. "Pembayaran THR sedang dipersiapkan sesuai pedoman yang ada," tukasnya.


Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Dumai Yufrizal mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan terkait kebutuhan THR ASN di lingkungan Pemko Dumai


"Kami masih menghitung. Yang jelas kita berupaya agar THR ASN segera di bayarkan sesuai dengan kemampuan anggaran," kata Yufrizal.


Saat ditanya berapa kebutuhan anggaran untuk bayar THR ASN, Yufrizal mengatakan masih melakukan penghitungan. "Kami masih melakukan penghitungan," tutupnya. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]