Pilihan
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp2,46 Miliar
TEMBILAHAN – Bea Cukai Tembilahan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp4,65 miliar pada Rabu (24/6/2026). Dari kegiatan tersebut, potensi penerimaan negara sebesar Rp2,46 miliar berhasil diamankan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Tembilahan itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eko Budi Setiawan. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp4.649.961.500, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2.460.733.830.
Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari:
3.119.440 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT);
1.105,46 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA);
1.137 pcs tekstil dan produk tekstil;
166 pcs aksesoris dan perlengkapan seperti tas, dompet, dan jam tangan;
89 pcs kosmetik.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan berbagai metode sesuai karakteristik barang. Produk hasil tembakau dimusnahkan dengan mesin pemotong, minuman beralkohol dan kosmetik dihancurkan melalui proses penggilasan, sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan hak-hak negara. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Eko Budi.
Menurutnya, peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama karena tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan serta masyarakat sebagai konsumen.
“Peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan barang ilegal serta turut melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan berkeadilan dapat terus terjaga,” tambahnya.
Bea Cukai Tembilahan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal, melindungi masyarakat, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mengoptimalkan penerimaan negara.


Berita Lainnya
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Melakukan Monitoring Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove Di Meskom
Sesuai Instruksi Kejagung, Kejari Bengkalis Lakukan Monitoring Dapur SPPG
Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Bersihkan Masjid Al-Wahidin Desa Kotabaru
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Melakukan Monitoring Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove Di Meskom
Sesuai Instruksi Kejagung, Kejari Bengkalis Lakukan Monitoring Dapur SPPG
Bakti Religi HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Bersihkan Masjid Al-Wahidin Desa Kotabaru