Pilihan
800 Pengaduan Masuk ke Dewan Pers, Ketua JMSI Riau Ingatkan Media di Riau Patuhi Kode Etik
PEKANBARU, Medialokal.co - Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau meminta media di Provinsi Riau untuk selalu menaati Kode Etik, UU Pers dan Kode Prilaku Wartawan. Karena pelanggaran kode etik, termasuk dalam kerjaan melanggar UU dan medianya bisa diajukan ke meja hukum.
Himbauan Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers (DP), Muhamnad Nuh yang membeberkan fakta sepanjang tahun 2020 Dewan Pers telah menerima 800 surat pengaduan, di mana sebagian besar perihal ketidaktaatan media pada kode etik jurnalistik, yang terutama dilakukan media online.
“Yang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal,” kata Ketua Dewan Pers, Muhamnad Nuh, Kamis (15/4/2021) kepada media.
Menurut mantan Mendiknas ini, media yang melakukan kesalahan berulang-ulang, dengan mudah dianggap memiliki niat buruk (malice) yang menjadikan kredibilitas media tersebut layak dipertanyakan.
Sementara itu Dheni Kurnia mengingatkan media yang mengangkangi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 merupakan pelanggaran berat. "Dan media tersebut bisa diajukan ke meja hukum," tegas Dheni yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau.
Selain mematuhi Kode Etik, UU Pers dan Kode Prilaku Wartawan, Dheni Kurnia juga mengingatkan media massa di Riau agar jangan terpancing dengan rilis sepihak dari orang-orang atau kelompok yang punya kepentingan tertentu terhadap publikasi sebuah berita.
"Begitu juga media di Riau hendaknya jangan mudah terjebak oleh LSM atau NGO yang dibiayai luar negeri yang hanya untuk menelanjangi Pemerintah RI ataupun daerah. Buatlah berita yang benar dan berimbang," harap Dheni Kurnia yang juga tim penguji kompetensi wartawan PWI tersebut. (*)


Berita Lainnya
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Tujuh Jembatan Ada di Inhil
PLN dan Korem 031/Wira Bima Perkuat Sinergi Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Pemipilan Jagung
Lapangan SMKN 1 Penuh Semangat: KNPI Inhil, TNI, Polri dan Kejaksaan Satu Barisan Didik Generasi Emas
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Tujuh Jembatan Ada di Inhil
PLN dan Korem 031/Wira Bima Perkuat Sinergi Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Pemipilan Jagung
Lapangan SMKN 1 Penuh Semangat: KNPI Inhil, TNI, Polri dan Kejaksaan Satu Barisan Didik Generasi Emas
Kapolsek Kemuning Jadi Narasumber MPLS, Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Anti-Bullying, Bahaya Narkoba, dan Disiplin
Sambut Siswa Baru, SMAN Plus Provinsi Riau Gelar MPLS 2026 yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan