Jabatan Kasi Datun Disertijab Kajari Bengkalis

Teks Photo : Seritijab Kasi Datun Bengkalis

Loading...

BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Nanik Kushartanti SH., MH memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah sekaligus serah terima satu pejabat struktural dilingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. di Aula Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis. Senin.(03/05).

Dalam sambutan Ibu Kajari, mengucapkan terimakasih kepada pejabat struktural yang lama atas dedikasinya selama ini dan semoga dapat terus mengukir kesuksesan di tempat yang baru.

“Dimanapun Saudara berada akan tetap menjadi bagian dari kami,  selamat bertugas ditempat yang baru,” kata Nanik Kushartanti.

Nanik Kushartanti juga menekankan akan pentingnya untuk merespon tuntutan tersebut, dan diharapkan pejabat struktural yang baru agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan terus menciptakan inovasi baru dalam  meningkatkan kemampuan dan tugas pokok serta fungsinya masing-masing.

Loading...

Adapun perubahan pada struktur organisasi di Kejari Bengkalis, pejabat lama Farouk Fahrozi, SH.,MH yang sebelumnya menjabat Kasi Datun (Kepala seksi Perdata dan Tata usaha negara) menjadi Kasi BB (kepala seksi pengolahan BB dan Barang Rampasan) di Kajari Lubuk Pakam Deli Serdang dan digantikan oleh Agis Sahputra, SH yang berasal dari Kajari Dabo Singkep Kabupaten Lingga dengan jabatan sebelumnya Kasubagbin Kajari Dabo Singkep.

Farouk Fahrozi, SH MH mantan Kasi Datun Kajari Bengkalis bertugas dari Desember 2018 sampai Maret 2021, memaparkan keberhasilan atau prestasi memberikan sumbangsih ke Pemkab Bengkalis.

" Baru baru ini permasalahan tentang Kapal Roro Tasik Gemilang dengan pihak ketiga bisa kita selesaikan tanpa sidang di PN Bengkalis juga Legal Opinions Desa Tasik Serai Barat mengembalikan uang  Pemkab juga bantu OPD sebesar Rp. 7 Milyar dan sedang menunggu penyelesaian akhir proses dari Bank Mandiri Syariah Cabang Surabaya sebesar 24 milyar," ungkap Farouk Fahrozi sebelum prosesi Sertijab berlangsung.

Dan juga memberikan masukan pertimbangan hukum dimasa awal Pendemi Covid-19 ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

" Ada sidang yang akan dilanjutkan Kasi Datun yang baru mewakili Presiden RI  dalam hal gugat PT Chevron Indonesia dan proses Kasasi terhadap PT Arara abadi," ungkap Farouk Fahrozi.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]