Pilihan
Oalah...! Cintanya Diputus, Pria 40 Tahun ini Aniaya Mantan Pacar yang Baru Berusia 20 Tahun
BENGKALIS - Gara-gara cintanya diputus, seorang pria setengah baya berusia 40 tahun, Aan nekat menganiaya mantan pacarnya, Nurul Najwa, warga Penampi, Bengkalis, Riau, yang masih berumur 20 tahun. Akibat ulahnya itu, kini Aan terpaksa mendekam di balik jeruji besi.
"Saya cemburu dan sakit hati gara-gara dia memutuskan hubungan kami dan malah pacaran dengan pria lain," aku tersangka Aan di hadapan penyidik Polsek Bengkalis, Jumat (12/7/2018).
Diakui tersangka Aan lagi, ia cemburu sehingga memukuli Nurul Najwa secara membabi buta. "Nurul memutuskan hubungan saya dan telah berpacaran dengan orang lain. Karena sakit hati saya memukuli korban secara membabi buta," ujarnya.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membenarkan telah menangkap Aan (40) pelaku diduga penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bengkalis bernama Nurul Najwa (20).
Tersangka Aan (40) merupakan warga Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis. Aan diringkus di jalan Pelabuhan Dusun Balak, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Maranti.
Penganiayaan terhadap korban Nurul Najwa yang dilakukan tersangka Aan terjadi di jalan baru STEI Desa Sungai Alam, Rabu (10/7/2018).
"Setelah mendapat laporan dari korban Nurul Najwa (20), kita angsung melakukan pengembangan. Kamis (11/7/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa tersangka Aan (40) berada di rumah keluarganya bernama Rusli di Jalan Pelabuhan Dusun Balak Desa Bandul, Kecamatan Putri Puyu," ungkap Kapolsek Bengkalis.
Menyeberang dengan menggunakan Kapal Pompong untuk menuju pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, kabupaten Meranti, tim unit reskrim polsek Bengkalis tiba di tempat persembunyian tetsangka pukul 02.00 dinihari.
"Setelah menuju salah satu rumah, dimana tersangka Aan menumpang. Tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus pada pukul 02.30 dinihari dan langsung dibawa ke Polsek Bengkalis," tambah Kapolsek. (GoRiau.com)


Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi