Melalui Komsos, Babinsa Imbau Warga Patuhi Protkes di Desa Teluk Dalam


Loading...

KUINDRA, Medialokal.co - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 04/Kuindra mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (05/06/21).

Kegiatan tersebut guna mensosialisasikan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi berlangsung, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Sertu Eri Hamdani menekankan kepada masyarakat wilayah binaaannya akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, serta membiasakan hidup bersih dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya dan kepedulian Babinsa terhadap kesehatan warga di wilayah binaaannya ditengah pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,”ujarnya (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]