Anggota BPD dari 6 Desa di Gaung Anak Serka Resmi Dilantik

Keterangan : Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 32 orang anggota BPD sekecamatan Gaung Anak Serka, Selasa (08/06/2021).

Loading...

GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co - Camat Gaung Anak Serka melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam desa di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir secara serentak, Selasa (08/06/2021). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebanyak 32 anggota BPD itu dipusatkan di Kecamatan GAS. 

Camat GAS Kaharuddin dalam sambutannya mengatakan fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Loading...

Keterangan Foto : Camat GAS Kaharuddin saat menyampaikan sambutannya

Selain itu, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus bisa menciptakan iklim yang kondusif, integritas, serta netralitas menjalankan fungsinya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.

"Harapannya, BPD dapat mewujudkan Desa yang maju, mandiri dan sejahtera dimana hasil pembangunan desa akan berdampak pada perwujudan visi dan misi desa," ungkap Kaharudin. 

Ia juga mengucapkan selamat atas dilantiknya mereka untuk mengemban tugas dan tanggungjawab guna melayani masyarakat. 

"Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas,  amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Keterangan Foto : Forkopimcam turut hadir dalam acara pelantikan anggota BPD GAS






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]