Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Curi Baterai Tower Sungai Salak, Tiga Pemuda Inhil Terancam Bui
INHIL, Medialokal.co - Baterai Tower Telkomsel di Jalan Propinsi RT 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu 26 Mei 2021 yang raib membuat bingung para pekerja.
Baterai Tower Telkomsel yang seharusnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengatakan hilangnya baterai tower diketahui saat petugas piket melakukan pengecekan.
"Saat sudah berada didalam tower, Ia melihat baterai tower 100 Ah yang sebelumnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja dan 12 bloknya lagi hilang. Petugas tersebut memeriksa keadaan tower sampai mencari sekeliling tower namun tidak di menemukannya," jelasnya.
Ipda Esra mengatakan, setelah berkoordinasi dengan penjaga tower, terungkap ada 4 kali tim yang masuk kedalam tower, salah satunya adalah R (29) yang merupakan Karyawan PT Tara Telco.
Peristiwa hilangnya baterai tower itu lalu dilaporkan ke manager perusahaan melalui telepon. Sementara petugas lainnya mendatangi Polsek Tempuling untuk melaporkan hal tersebut, setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim beserta anggota yang diperintahkan Kapolsek Tempuling melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di Tembilahan.
Para pelaku disebutkan Ipda Esra, R (29), A (34) dan AP (26) yang merupakan pegawai perusahaan itu sendiri.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian baterai tower, pada Jum'at (2/4) sore dan baterai tower itu sudah dijual sesaat setelah mereka berhasil mencuri," sebutnya.
Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran T.
"Para pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," terangnya.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka