Pilihan
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Panit I Yanmin Intelkam Polsek Siak Dukung Program Ketahanan Pangan
Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasihnya, Pemuda di Riau Ini Terancam Penjara 15 Tahun
MEDIALOKAL.CO - Pria pembuang bayi ke Sungai Kuantan Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku WF (24) diketahui merupakan ayah bayi malang yang juga merupakan kekasih DR, ibu kandung bayi malang tersebut.
Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak mengatakan, pelaku disangkakan melanggar pasal 80 ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian pasal 341 KUHP, pasal 343 KUHP.
"Ancaman pidana penjara palung lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Miliar," kata Samsul melalui keterangan tertulis diterima Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (10/10/2020).
Sebelumnya, Polres Kuansing bersama polsek setempat serta Kejari Kuansing menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi ke Sungai Kuantan di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan pada Jumat (9/10/2020).
Dalam rekontruksi kasus pembuangan bayi tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat. Kasus ini terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (21/7/2020).
Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh tersangka WF saat dilakukan saat rekontruksi. Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Kuansing menunggu proses persidangan.
Berdasar kronologis kejadian, pada hari kejadian DR yang merupakan kekasih WF mendatangi kedai tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
DR mengeluhkan perutnya yang mulai sakit. Setelah itu, tersangka WF menyuruh kekasihnya DR masuk ke dalam kedai dan meminta DR berbaring di atas kasur ditengah kedai.
Setelah itu tersangka WF membantu DR melakukan proses persalinan.
"Selesai melakukan proses persalinan, WF lalu mengambil bungkusan plastik," ujarnya.
Plastik tersebut, katanya, digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru dilahirkan oleh kekasihnya DR. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.
"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," katanya.
Setelah bungkusan dipastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Sampai di kedai, tersangka WF membantu DR membersihkan sisa darah usai melakukan persalinan.
"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," pungkasnya.
Samsul menambahkan, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.
"Saat mau dibuang bayinya masih hidup," ujar Samsul.
Peristiwa tersebut membuat geger warga yang menemukan jasad bayi yang terbungkus kantong asoi di Pulau Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan pada Selasa (21/7/2020) silam.
Empat hari usai peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap WF (24) warga Hulu Kuantan yang diduga pembuang bayi perempuan dan ditemukan di tepi pulau di Sungai Kuantan di desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan.


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba