Pilihan
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
JPU Kejari Kuansing Hadirkan 5 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing
KUANSING, Medialokal.co - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru hari ini, Jum'at, 25 Juni 2021, menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa FK mantan Kadis CKTR Kuansing dan AH mantan Kabid Cipta Karya.
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kuansing.
Sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi di sampaikan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH melalui rilisnya, Jum'at sore (25/06/2021).
Hadiman, SH., MH mengatakan hari ini Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015.
Untuk sidang hari ini, JPU Kejari Kuantan Singingi menghadirkan 5 Saksi Raja Amalian dari pihak Bank Riau, Juju Eka Wahyudi dari Bank Riau dan Tengku Muhammad Fadli dari Bank Riau. Kemudian, Ruth Veronica dari pihak pemenang tender PT Betania dan Henry Gultom PT Betania.
"Ruth Veronika ini adalah mantan Komisaris PT Betania Prima sedangkan Henry Goltom sebagai direktur utama PT Betania Prima mengantikan Robert Tambunan yang meninggal dunia," jelas Hadiman.
Lebih jauh dikatakan Hadiman, Adapun kronologis kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp 13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen. Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp 5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.
"Bahkan, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek. Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih," jelas Hadiman, Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Terbaik Ke-1 se-Riau.


Berita Lainnya
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Kapolsek Keritang Instruksikan Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara