Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
Sidang Lanjutan Kasus Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN dan LKPP
KUANSING, Medialokal.co - Tipikor Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing tahun anggaran 2015.
Hari ini sidang lanjutan dari dugaan korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing yang menjerat Mantan Kadis CKTR Kuansing Fakhruddin pada masanya dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Alfion Hendra.
Sidang dugaan kasus korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing hari ini dengan agenda pemeriksaan ahli PKN dan ahli LKPP yang di hadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing.
Sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH Jum'at sore (09/07/2021) melalui rilisnya.
"Ya, benar. Hari ini merupakan Sidang lanjutan dari Kasus Dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing," ujar Kajari Terbaik Ke-3 Nasional dan Ke-1 se-Riau ini.
Hadiman langsung hadir di PN Tipikor Pekanbaru yang merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Kuansing. Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan dari saksi ahli PKN, dan saksi ahli LKPP yang dihadirkan oleh pihak JPU.
Saksi ahli yang dihadirkan adalah Muhammad Ansar. SE salah satu Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Tadulako Palu dari ahli PKN, dan DR. Ahmad Fery Tanjung, SH salah satu Dosen di Sumatera Utara dia merupakan ahli LKPP beliau di periksa secara virtual, kata Hadiman yang juga Ketua JPU Kejari Kuansing.
Lebih jauh dikatakan Hadiman, kasus korupsi ini berawal dari pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing yang dilakukan pada tahun 2015 lalu.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Betania Prima dengan anggaran Rp 13,1 miliar. Namun, pekerjaan tak selesai dan realisasi hanya 44,5 persen. Dari bobot pekerjaan yang hanya 44,5 persen ternyata pembayaran Rp 5,2 miliar. Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan tidak menemukan pekerjaan tersebut.
Bahkan menurut Hadiman, barang-barang mobiler yang ada tidak sesuai spek.
"Atas pekerjaan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar lebih," jelas Hadiman.


Berita Lainnya
Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Sekawan Coffee
Pererat Tali Silahturrahmi, SD Negeri 003 Pulau Kijang Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Siak Cek Pos Pam Depan Istana Siak, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Maksimal
Personel Gabungan dan Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Arus Mudik
Babinsa Koramil 03/TPL Apel PAM Bersama Unsur Terkait, Sambut Perayaan Idul Fitri 1447 H
Melalui Komsos, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar Silaturahmi Dengan Mitra Karib
Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Sekawan Coffee
Pererat Tali Silahturrahmi, SD Negeri 003 Pulau Kijang Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Siak Cek Pos Pam Depan Istana Siak, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Maksimal
Personel Gabungan dan Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Arus Mudik
Babinsa Koramil 03/TPL Apel PAM Bersama Unsur Terkait, Sambut Perayaan Idul Fitri 1447 H
Melalui Komsos, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar Silaturahmi Dengan Mitra Karib