Tragis! Ibu Ini Tega Bunuh Balita Gegera Terganggu Suara Tangisan Saat Bercinta
MEDIALOKAL.CO - Seorang ibu tega membunuh balita karena menangis saat ia sedang bercinta dengan kekasihnya. Sang ibu menganggap tangisan balita bernama Kaylee-Jade Priest (3 tahun) itu menggangu aktivitas seksualnya.
Menyadur Sky News Sabtu (7/8/2021), balita itu ditemukan tewas pada 9 Agustus tahun lalu di rumah ibunya, Nicola Priest yang mengancaman akan membunuh anak itu beberapa hari sebelumnya.
Priest dihukum 15 tahun penjara karena pembunuhan di mana hakim mengatakan anak itu diserang secara ganas yang menyebabkan luka fatal di dada dan perut.
Mengutip Suara.com, ibu berusia 23 tahun itu menelepon 999 tapi juri menghukumnya setelah mendengar balita itu mati sebelum panggilan dilakukan.
Pacarnya, Callum Redfern, 22, juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Para ahli membandingkan luka Kaylee-Jayde dengan luka anak yang ditabrak mobil dengan kecepatan 40mph atau yang jatuh dari lantai tiga dan membentur lantai beton.
Anak itu sebelumnya menderita patah tulang rusuk, patah kaki bagian bawah dan tulang dada patah, yang membuat juri memutuskan Priest bersalah atas kekejaman terhadap seorang anak.
"Kaylee ditidurkan sekitar jam 7 malam, sementara Anda berdua pergi berhubungan seks di kamar Nicola Priest."
"Tapi seperti banyak anak seusianya, Kaylee tidak ingin pergi tidur, tapi begadang dan bermain."
Dia mengatakan tidak ada bukti langsung tentang apa yang terjadi selanjutnya, tapi Kaylee-Jayde muntah berulang kali sebagai akibat dari pukulan hebat yang dilakukan oleh Priest dan Redfern padanya.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan