Pilihan
SADIS...! Kejamnya Siksaan Ibu Tiri Tewaskan Perempuan Belia di Riau Ini
Todong Korban di Jalan, Warga Sungai Beringin ini Diringkus Polres Inhil
Kapolres Rohul Beri Reward Petugas Pos Cek Poin PPKM Simpang TB-Tandun

MEDIALOKAL.CO - Sebanyak 11 personel Polsek Tandun yang bertugas di Pos Cek Poin PPKM Level 4 di Simpang Tri Brata Kecamatan Tandun mendapat reward dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Reward tersebut diberikan, seiring keberhasilan mereka dalam menggagalkan Tindak Pidana narkotika di Simpang TB, Desa Puo Raya, Ahad (22/8/2021) lalu, sekitar pukul 15.30 Wib.
Atas keseriusan personel yang berjaga di Pos PPKM Level 4 di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun itu, Senin (23/08) bertempat di Halaman Mapolres Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, memberikan apresiasi dan reward kepada Personil dan Jajaran Polsek Tandun yang dikomandoi oleh Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga, SH.
"Terkhusus Personil Polsek Tandun, karena pengabdiannya dalam tugas, sebab tugas utama sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat bertugas di PPKM serta mampu menggagalkan Peredaran Narkoba jenis Sabu," Papar Kapolres Rohul ini.

Untuk diketahui, kasus pengungkapan TP Narkotika ini, informasinya pertama sekali dilaporkan Kanit Reskrim Polsek Tandun Iptu Ulik Iwanto melalui Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga kepada Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Personil Polri bersama Kapolsek AKP S Sinaga, telah melakukan penangkapan di Pos Cek Poin PPKM Simpang TB Desa Puo Raya, terduga Pelaku Narkotika jenis Sabu dengan Laporan Polisi Nomor : LP.A/52/VIII/Riau/Res.Rohul/Sek.Tandun tgl 22 Agustus 2021.
Lebih Lanjut, Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono P SH menjelaskan, tersangka tindak pidana narkoba tersebut masing-masing adalah He alias Ac alias Al (36) warga RT 003 RW 005 Desa Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Barang Bukti (BB) yang ditemukan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) 1 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening, 1 Mancis, 1 Kaca Pirek, 1 alat hisap Sabu terbuat dari botol minuman merk Coca-Cola, 1 Unit Handphone Merk Oppo A62 wrn Biru muda dengan No SIM Card 0812-77880xxx dan 1 Unit mobil jenis Xpander dengan No. Pol BM 13XX XX.*
sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Kapolres-Rohul-Beri-Reward-Petugas-Pos-Cek-Poin-PPKM--Simpang-TB-Tandun
Berita Lainnya
Pengurus Ikal FK USU Cabang Riau Periode 2022 -2027 Resmi Dilantik, Berikut Susunannya
DPP GMNI Terbitkan SK Caretaker DPD GMNI Riau
Anggota Koramil 03/Tempuling Bersama Warga Gotong Royong di Kampung Pancasila
Pasien M di Inhil, Warga Sungai Rawa Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Soal Unlawful Killing Kasus 6 Laskar FPI, Kabareskrim: Dugaan Tersangka Sudah Ada
Babinsa 03/Tpl Hadiri Penutupan Turnamen SU Cup Kempas Jaya 2022
Tak Peduli Lebaran, Serda Junaidi Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karhutla
Penegakan Protkes di Pelabuhan Tanah Merah Terus Dilakukan Babinsa
Koramil 09/Kemuning Ikuti Apel Pagi Pospam Lilin Lancang Kuning 2020
Polsek Bintan Utara Gerak Cepat Terkait Pemberitaan Judi Sie Jie di Tanjung Uban
Bupati HM.Wardan Membuka Jambore PKK TH 2019
Babinsa Koramil 07/Reteh Terus Tegakkan Patroli Rutin