Kapolres Rohul Beri Reward Petugas Pos Cek Poin PPKM Simpang TB-Tandun


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sebanyak 11 personel Polsek Tandun yang bertugas di Pos Cek Poin PPKM Level 4 di Simpang Tri Brata Kecamatan Tandun mendapat reward dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Reward tersebut diberikan, seiring keberhasilan mereka dalam menggagalkan Tindak Pidana  narkotika di Simpang TB, Desa Puo Raya, Ahad (22/8/2021) lalu, sekitar pukul 15.30 Wib.

Atas keseriusan personel yang berjaga di Pos PPKM Level 4 di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun itu,  Senin (23/08) bertempat di Halaman Mapolres  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, memberikan apresiasi dan reward  kepada Personil dan Jajaran Polsek Tandun yang dikomandoi oleh Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga, SH.

"Terkhusus Personil Polsek Tandun, karena pengabdiannya dalam tugas, sebab tugas utama sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat bertugas di PPKM serta mampu menggagalkan Peredaran Narkoba jenis Sabu,"  Papar Kapolres Rohul ini.

Loading...

Untuk diketahui,  kasus pengungkapan TP Narkotika ini, informasinya pertama sekali  dilaporkan Kanit Reskrim Polsek Tandun Iptu Ulik Iwanto melalui Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga kepada Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Personil Polri bersama  Kapolsek AKP S Sinaga, telah melakukan penangkapan di Pos Cek Poin PPKM Simpang TB Desa Puo Raya, terduga  Pelaku Narkotika jenis Sabu dengan Laporan Polisi Nomor : LP.A/52/VIII/Riau/Res.Rohul/Sek.Tandun tgl 22 Agustus 2021.

Lebih Lanjut, Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda  Mardiono P SH menjelaskan, tersangka tindak pidana narkoba tersebut masing-masing adalah  He alias Ac alias Al (36)  warga RT 003 RW 005 Desa Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Barang Bukti (BB) yang ditemukan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) 1 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip warna Bening, 1 Mancis,  1 Kaca Pirek, 1  alat hisap Sabu terbuat dari botol minuman merk Coca-Cola, 1 Unit Handphone Merk Oppo A62 wrn Biru muda dengan No SIM Card 0812-77880xxx dan  1  Unit mobil  jenis Xpander dengan No. Pol BM 13XX XX.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Kapolres-Rohul-Beri-Reward-Petugas-Pos-Cek-Poin-PPKM--Simpang-TB-Tandun






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]