Ajukan Revisi Perda BPHTB, Bapenda: Surat Tanah Perlu Dasar Hukum dan Kepastian
PEKANBARU, Medialokal.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke DPRD Kota Pekanbaru. Jika ini selesai, pendaftar pertama akan digratiskan.
"Usai merevisi perda ini, baru kita menggratiskan BPHTB untuk pendaftaran pertama kali, ibaratnya kalau orang mau SKGR ke sertifikat, maka gratis BPHTB-nya. Tapi dalam usulan kita, kita kasih tenggang waktu selama 2 tahun, intinya pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (3/11/2021).
Lanjutnya, surat tanah perlu dasar hukum dan kepastian. Jadi, Bapenda mau ini jadi Akta Jual Beli atau AJB. Jadi nanti tidak lagi ada istilah SKGR, semuanya nanti AJB, dan camat bisa dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Zulhelmi memastikan keamanan masyarakat menggunakan AJB. Nanti, lanjutnya, tidak akan ada lagi bidang tanah yang tidak bersertifikat.
"Pertama, AJB itu dasarnya punya sertifikat, kedua setiap AJB pasti lunas PBB, jadi tidak lagi istilah lost, tidak lagi seperti itu," jelasnya.
Artinya, pemerintah diuntungkan dan masyarakat jadi tenang. Kalau SKGR itu, jelasnya, orang itu bayar pajak, juga tidak bayar PBB.
"Pastinya ini juga mengurangi kecurangan, ini tercatat legal dan resmi," pungkasnya. (*)


Berita Lainnya
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Anggota Samapta Polsek Siak Laksanakan Monitoring Perkebunan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Sambangi Petani Jagung Tumpang Sari dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kayu Raja Turun ke Kandang, Polri Kawal Ketahanan Pangan Keritang
Polri Mitra Petani dan Peternak, Polsek Keritang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Ikan Lele
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Anggota Samapta Polsek Siak Laksanakan Monitoring Perkebunan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Sambangi Petani Jagung Tumpang Sari dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kayu Raja Turun ke Kandang, Polri Kawal Ketahanan Pangan Keritang
Polri Mitra Petani dan Peternak, Polsek Keritang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Ikan Lele