Ngamuk Usai Lihat Test Pack, Ibu Muda Ini Pasrah Ditekan-tekan Saat Berhubungan Badan Oknum Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO --  Seorang ibu muda di Kabupaten Lahat, Sumsel tak menyangka akan mengandung janin dari hasil berhubungan badan dengan seorang oknum anggota Satreskrim di Polres Lahat.

Wanita yang berinisial IN (20) itu mengaku hamil dua bulan setelah berhubungan badan dengan Bripka IS (39).

IN mengaku pasrah saat diajak berhubungan badan dengan IS di hotel lantaran uia ditekan-tekan oleh Bripka IS.

Bripka IS mengancam akan memindahkan penahanan suami IN ke Nusakambangan.

Loading...

Selain itu, Bripka IS juga mengancam akan mempersulit IN saat menjenguk suaminya.

Suami IN yang berinisial FP (59) ditangkap karena kasus narkoba dan saat ini ditahan di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Namun dua minggu usai berhubungan badan dengan Bripka IS, IN dua minggu tidak datang bulan. 

IN semakin syok ketika melihat hasil test pack yang menunjukan dua garis.

FP yang berada di tahanan ternyata mendapat laporan jika istrinya telah dihamili oleh Bripka IS.

Ia pun menanyakan ke IN saat istrinya tersebut mengunjunginya. IN pun mengaku telah berhubungan badan dengan Bripka IS dan hamil janinnya.

Tak terima istrinya dihamili oleh Bripka IS, FP pun membuat laporan ke Propam Polda Sumsel.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan dibawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.(*)

Sumber: http://Tribun Pekanbaru.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]