Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Simpan Janin Bayi di Lemari karena Malu

Pelaku pembuang janin bayi dibungkus plastik di Perumahan PDK, Kota Bogor, Jawa Barat, saat diperiksa Satreskrim Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Lantaran malu karena hamil di luar nikah, ES (33) membuang janin bayinya di selokan Perumahan PDK Kota Bogor. Namun sebelum membuang janinnya, ES terlebih dahulu menyimpannya di lemari yang berada di rumahnya.

Peristiwa pembuangan janin tersebut sempat terrekam CCTV perumahan, saat ES membungkus janinnya tersebut dengan plastik hitam.

Menurut Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda, saat diperiksa, ES mengaku telah berhubungan dengan pacarnya selama lima bulan dari Januari sampai Mei 2020.

Selama berpacaran, sang pacar berinisial HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Loading...

"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).

Kemudian, mereka bermain juga ke rumah HR yang beralamat di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap Minggu.

"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.

"Namun selama lima bulan ES berpisah dengan HR. Setelah putus dengan HR sekitar Juni, ES ini menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.

Pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung.

Kemudian, ayahnya membelikan obat lambung tersebut kepada ES di kontrakannya untuk meminumnya sekitar satu sendok makan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, ES mulas dan masuk ke kamar mandi. Janin bayi tersebut kemudian jatuh ke kloset di kontrakan ES.

ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Setelah itu, pelaku mengangkat janinnya dan membersihkannya. Pelaku melakukan persalinan tanpa dibantu siapa pun.

"Kemudian setelah dibersihkan, janin tersebut dibungkus plastik dan diamankan di lemari baju yang berada di kamar ES. ES menyimpan janin bayi tersebut selama tiga hari. Kemudian pada hari Selasa 10 November 2020, ES membuang janin bayi tersebut di selokan Perumahan PDK Ciparigi dan ditemukan oleh warga keesokan harinya," jelasnya.

Ilot menambahkan pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mengecek CCTV yang ada di Perumahan PDK tersebut.

"Setelah ada CCTV, dan diputar terlihat ada seorang perempuan yang meletakan dengan sengaja bungkusan plastik warna hitam tersebut di pinggir Jalan Matematika," jelasnya.

"Warga ternyata kenal dengan pelaku ES ini, karena pelaku ini ternyata masih bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perumahan PDK Ciparigi tersebut. Kita langsung cari dan bisa ketemu juga" sambungnya.

Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 1 miliar. ES ini merupakan warga Cigudeg, Kabupaten Bogor," tukasnya.

Sebelumnya, warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat digemparkan dengan sesosok mayat bayi dalam plastik warna hitam, Rabu (11/11/2020).

Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam bungkusan plastik warna hitam di selokan Jalan Matematika Perumahan PDK.

Penjual sosis bakar di lokasi kejadian, Eka Afrilianti mengatakan, pada pagi hari warga dihebohkan dengan aroma bau busuk di selokan tersebut. Namun, tidak ada yang mengecek keberadaan bau busuk.

Warga mengira bahwa itu bau bangkai tikus yang keluar dari selokan tersebut.

"Dari pagi warga udah resah mas, dengan bau busuk di selokan itu, tapi semuanya mengira itu bau bangkai tikus aja. Nggak kepikiran bau bangkai manusia," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi kejadian.

Pada pukul 14.00 WIB, Adi (30) seorang warga di Kampung Ciburial, RT01/04, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, langsung mengecek keberadaan bau busuk tersebut.

"Tadi Pak Adi warga belakang ngecek ke lokasi itu. Ternyata pas dibuka dalam plastik hitam ada jari keluar dan dibuka lagi ternyata mayat bayi perempuan," jelasnya.

ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Disamarkan Sampah Lain

Sementara itu, Adi mengatakan, awalnya ia mendengar informasi itu dari ibu-ibu yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.

"Saya tadi dikasih tahu ibu-ibu, katanya bau bangkai dari pagi. Pas saya cek bungkusnya menggelembung. Saya yakin itu mayat. Eh pas dibuka sama saya keluar jari dan benar mayat," ungkapnya.

Saat dibuka, kata Adi, dalam kantong plastik itu berlapis disamarkan dengan sampah berupa makanan dan sabun.

"Bungkusan itu lapisan pertama sampah ada sampah sampo warna biru dan sampah lainnya. Pas dibungkus kedua dan plastik hitam janin bayi," jelasnya.

"Itu anak kecil jenis kelamin perempuan, sudah membentuk bayi itu mah, kisaran 7 bulanan lah. Itu sudah lengkap jarinya juga udah kelihatan banget," sambungnya.

Setelah penemuan bayi tersebut, Adi lantas melapor ke pihak RT dan RW sekitar, kemudian langsung ke pihak kepolisian.

"Kisaran jam 15.15 WIB lah, saya lapor ke RT RW dan kepolisian, datang langsung dievakuasi. Diangkut pakai mobil polisi," katanya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]