Keluyuran di Tengah Malam, Anak di Bawah Umur Diantar Kembali ke Rumah


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil Bergerak, mulai Pukul 22.00 wib Personil Tim URC menyisiri beberapa tempat dan lokasi yang telah menjadi target operasi Cipta Kondusif di wilayah Kota Tembilahan dan Wilayah Tembilahan Hulu, Selasa (18/1/2022).                      

Sekitar Pukul 23.30 wib Hartono selaku Komandan Regu yang bertugas pada malam ini beserta Tim Unit Reaksi Cepat mendapati anak-anak dibawah umur yang keluyuran di area taman kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Tim bergerak cepat dan mengamankan anak berinisial AJR usia 14 Tahun dan AR usia 14 tahun ke markas Satpol PP Tembilahan. Setelah dimintai keterangan bahwa kedua anak tersebut ditinggalkan oleh teman-temannya di taman.

Tim Unit Reaksi Cepat berinisiatif untuk mengantarkan Pulang  kedua anak dibawah umur tersebut ke rumah orang tuanya yang bertempat tinggal di jalan Pekan Arba RT 02 RW 01 Kelurahan Pekan Arba.

Kasat POL PP Kab. Inhil yang diwakili oleh Yondesmi, SE selaku Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Dalmas mengatakan bahwa tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP selalu standby setiap malamnya, melaksanakan patroli wilayah pengawasan guna menciptakan keadaan yang tertib aman dan nyaman.                                              

Loading...

"Sejauh ini sebanyak 250 orang selama tahun 2021 yang telah terjaring oleh Unit Reaksi Cepat Satpol PP  Kab. Inhil, kami siap melayani masyarakat secara luas menjaga ketertiban dan ketentraman serta perlindungan masyarakat. LAPOR URC SAJA" demikian tutup Kasi yang sering di panggil bang Yons ini. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]