Pilihan
Tempat-tempat Umum Rutin Jadi Sasaran Penegakan Protkes Koramil 07/Reteh
RETEH, Medialokal.co - Personel Babinsa Koramil 07/Reteh jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 wajib mengunakan masker bagi pemumpang di pelabuhan Kelurahan Pulau Kijang dan tempat-tempat umum lainnya di Kecamatan Reteh, Kamis (20/01/2022).
Personil Koramil 07/Reteh selalu mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan para penumpang speed boat.
Imbauan disampaikan personil Koramil 07/Reteh ini karena masih adanya para penumpang speed boat pelabuhan Pulau Kijang yang tidak menggunakan masker.
"Mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap Danramil 07/Reteh Kapten Inf Zainuar, S.
Personil Koramil 07/Reteh juga selalu mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Kita berharap semua lapisan masyarakat dapat mematuhi semua protokoler kesehatan yang bh ditetapkan pemerintah agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir," katanya. (*)
Berita Lainnya
Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
SMK I Juara Satu Perpustakaan Terbaik se Pekanbaru
Distankan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu
PP PAUD Riau Gelar Lomba Anak Usia Dini
Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
SMK I Juara Satu Perpustakaan Terbaik se Pekanbaru
Distankan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu
PP PAUD Riau Gelar Lomba Anak Usia Dini