Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Biadab, Guru SD Ini Hukum 16 Siswa Makan Sampah
MEDIALOKAL.CO – MW, seorang oknum guru kelas 3 SDN 50 Buton, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke polisi oleh salah salah seorang orang tua siswanya.
Pasalnya, MW dituding telah melakukan hal tak manusiawi terhadap siswa SD tersebut dengan menghukum siswanya makan sampah.
Salah seorang keluarga siswa yang dihukum makan sampah, Prischa Leda mengungkap, peristiwa guru hukum siswa makan sampah itu terjadi pada Jumat (21/1/2022) lalu.
Kejadian itu bermula saat belasan siswa SD tersebut hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada wali kelasnya.
Namun, MW yang mengajar di kelas empat merasa terganggu dengan suara ribut dari murid-murid kelas tiga.
MW lalu menegur belasan murid tersebut. Teguran itu diindahkan walau hanya sesaat.
“Namanya juga anak-anak, apalagi mau kasih kejutan gurunya. Tidak lama mereka kembali ribut,” kata Prischa kepada JPNN.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Tak lama kemudian, MW kembali masuk ke kelas tiga dan menutup pintu serta memanggil seorang murid untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah.
“Langsung disuap siswa itu. Begitu juga siswa yang lain disuruh berdiri semua dan disuapkan sampah,” ungkap dia.
“Hanya satu orang yang tidak, karena saat itu dia sedang makan nasi di kelas,” beber Prischa.
Akibat hukuman itu, Prischa menyebutkan DS, inisial salah satu murid yang dihukum memakan sampah, mengalami bentol-bentol di wajahnya dan trauma.
Atas peristiwa itu, keluarga DS merasa keberatan dan membuat laporan polisi di Polres Buton.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu dan telah meminta keterangan dari DS maupun bapaknya.
“Kami akan lakukan dulu pendalaman terhadap kasus itu untuk menentukan tindak pidana apa yang akan dikenakan kepada pelaku,’ ucap Aslim.
Pihak sekolah kabarnya sudah mengupayakan mediasi dengan memanggil para orang tua murid dan mempertemukannya dengan guru MW.
Namun, mediasi masih buntu, karena beberapa orang tua tidak terima anaknya diperlakukan tak manusiawi oleh oknum guru tersebut. (*)
Sumber berita dan foto : pojoksatu.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka