Sosialisasikan Anggaran Bermasa, Ini Kata Kades Prapat Tunggal
BENGKALIS - Pemerintah desa menggelar sosialisasi dan tata pembentukan produk hukum desa atau peraturan desa penyertaan modal peraturan desa pendirian dan AD/ART Bumdesa di aula kantor desa Prapat Tunggal, Selasa (18/10/2022).
Program pemerintah daerah kabupaten Bengkalis menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau dikenal dengan Bermasa sebesar 1 miliar rupiah setiap desa.
Agar menjalankan program anggaran Bermasa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada setiap desa perlu untuk mensosialisasikan penggunaan anggaran agar dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal demikian yang dilakukan desa Prapat Tunggal, kecamatan Bengkalis.
Kepala desa Prapat Tunggal Ahmad mengatakan, sosialisasi dan tata pembentukan produk hukum desa atau peraturan desa penyertaan modal peraturan desa pendirian dan AD/ART Bumdesa sangat penting dilaksanakan demi berjalan tata kelola administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi ini sangat penting, bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur perangkat desa Prapat Tunggal,” ungkap Ahmad kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Ia juga menjelaskan, bahwa pembinaan dan evaluasi yang dilakukan tim tentunya agar penggunaan dana agar tepat sasaran, dan tidak menyalahi ketentuan sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis nomor 74 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program Bermasa khususnya setiap desa kabupaten Bengkalis.
Sementara Sekretaris Camat Bengkalis Rafli Kurniawan mengatakan tim kecamatan tentunya ikut serta melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap penggunaan dana Bermasa agar kedepan dijalankan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak bertentang dengan persoalan hukum.
"Ini sudah menjadi instruksi langsung dari Bupati Bengkalis dalam hal ini pemerintah kabupaten bahwasanya tim dari kecamatan dan tim kabupaten akan melaksanakan pembinaan, evaluasi, monitoring dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut," ungkap Rafli Kurniawan yang juga Sekretaris Tim Sosialisasi tersebut.
Ia juga mengucapkan ribuan terima kasih karena program khusus Bermasa ini yang merupakan support bagi pemerintah desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan yang tentunya salah satu dari hal itu bersentuhan langsung kepada masyarakat.
"Kepada pemerintah desa agar dapat menggunakan dana 1 miliar yang sesuai dengan regulasi, juknis yang mana sudah disampaikan oleh Pemkab Bengkalis kepada seluruh pemdes supaya penggunaan dana Bermasa ini tidak salah arah, dan tidak adanya penyimpangan-penyimpangan yang signifikan sehingga akan menyebabkan persoalan hukum," pesan Sekcam mengakhiri.***


Berita Lainnya
Ramadhan Momentum Pererat Silahturrahmi, Besok KNPI Inhil Akan Selenggarakan Buka Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak
Ramadhan Momentum Pererat Silahturrahmi, Besok KNPI Inhil Akan Selenggarakan Buka Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak