Kabar Baik! Kuota Haji 2023 akan Kembali Normal


Loading...

JAKARTA, MEDIALOKAL.CO -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kuota haji 1444H/2023 akan kembali normal. Begitupun dengan pembatasan umur, sebab era pandemi Covid-19 telah berakhir.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin mengatakan, selain kuota normal, tahun depan juga tidak ada pembatasan umur.

"Iya insya Allah. Jadi ada kemungkinan tahun depan itu tidak ada pembatasan umur dan kemungkinan kuotanya kembali normal," kata Nur Arifin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Persyaratannya adalah era pandemi berakhir. Kalau memang Covid-19 sudah berakhir, nah tentu kembali ya mudah-mudahan berakhir," tuturnya.

Loading...

Diberitakan sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah kuota haji 2023 bagi Indonesia. Sebab dirinya mengatakan bahwa saat ini fokusnya untuk meningkatkan pelayanan.

"Yang kami prioritaskan adalah pelayanan kemudian terkait dengan junlah kuota tersebut kami belum bisa memastikan," ujar Menteri Tawfiq dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

"Terkait tentang tahun ini memang belum ditetapkan jumlahnya,"tuturnya.

Walaupun belum dapat memastikan, Menteri Haji Tawfiq berharap kuota haji Indonesia dapat kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Tapi semua itu memang pada saat yang lalu terkait dengan kondisi pandemi di dunia dan Kami berharap sekali setelah kondisi membaik tentu kuota dan jumlahnya akan kembali normal ,"tutur dia.

Lebih lanjut terkait batasan umur 65 tahun bagi jamaah haji, kata Tawfiq juga berkaitan erat dengan kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda,"kata dia.

Sebagai informasi, kuota haji pada 1443H/2022M adalah sebanyak 100.051. Dimana terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46% kuota normal) pada musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019.

Tahun depan diharapkan kuota Indonesia kembali normal pada kisaran 204 ribu jamaah. Kemudian pada lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).(*)

Sumber : http://okezone.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]