Pilihan
SADIS...! Kejamnya Siksaan Ibu Tiri Tewaskan Perempuan Belia di Riau Ini
Todong Korban di Jalan, Warga Sungai Beringin ini Diringkus Polres Inhil
Kerjasama Dengan Pencuri Sawit, Satpam Kebun Sawit PTPN V Tanjung Medan Dilaporkan Ke Polisi

ROHIL, MEDIALOKAL.CO -- Besekongkol dengan Pencuri Kelapa Sawit, Satpam Kebun kelapa Sawit PTPN V tanjung Medan dilaporkan ke Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil) Jum'at (2-12- 2022).
FRS Alias Fauzi (21) yang bekerja sebagai Satpam Kontrak PTPN V Tanjung Medan, warga PTPN V Tanjung Medan Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, dilaporkan oleh perusahaan BUMN melalui karyawannya Marudut Siahaan (43).
Laporan dilayangkan setelah FRS Alias Fauzi mengakui perbuatannya membantu orang lain mengambil Buah sawit tepatnya di Blok L 28 Afdeling IV PTPN. V Tanjung Medan ke Mapolsek Pujud, dengan Barang Bukti 92 tandan buah kelapa sawit.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana Penggelapan atau pencurian Buah Kelapa Sawit oleh unit Reskrim Polsek Pujud tersbut, selasa (6-12-2022).

Dari kronologi kejadian tersebut, pelapor dan saksi ( I ) Surya Darma (43) dan Sutejo (41) sedang melaksanakan patroli diseputaran areal Blok L 28 Afdeling IV PTPN V Tanjung Medan, melihat ada jejak ban mobil yang keluar dari Blok L 28 menuju lahan masyarakat yang berbatasan dengan Blok L 28 Afdeling IV PTPN V Tanjung Medan.
Melihat hal tersebut, Kata Juliandi, pelapor dan saksi mengikuti bekas jejak ban mobil tersebut dengan berjalan kaki dan sekira 50 meter berjalan, pelapor dan saksi menemukan tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 92 tandan di lahan masyarakat tersebut, yang mana beberapa dibonggol buah kelapa sawit tersebut terdapat tulisan nomor sebagaimana buah kelapa sawit yang sudah dipanen oleh pihak perusahaan.
Kemudian pelapor dan saksi menemukan sebuah kapak dan tas ransel dibawah pohon kelapa sawit yang berjarak sekira 16 meter dari tumpukan buah kelapa sawit, setelah dibuka isi dari dalam tas terdapat berupa foto copy KK dan foto copy akta lahir atas nama saudara Fauzi Ramadani Sinaga yang diketahui satpam kontrak PTPN V Tanjung Medan.
"Mendapati itu pelapor dan saksi menjemput saudara berinisial FRS alias Fauzi di pos satpam tempatnya berjaga dan dibawa ke kantor PTPN V Tanjung Medan, kemudian tersangka mengakui perannya hanya membantu saudara berinisial S. menunjukkan tempat menyembunyikan buah kelapa sawit tersebut dan atas kejadian tersebut pihak PTPN V Tanjung Medan mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Pujud," jelas AKP Juliandi.
Barang bukti lainnya, Lanjut Juliandi, selain 92 tandan buah kelapa sawit, ada juga 1 buah Kapak, 1 buah tas ransel warna cokelat merk polo enter, 1 buah map plastik warna merah jambu, 1 buah map kertas warna hijau muda, 3 lembar foto copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga JS. Sinaga, 2 lembar foto copy akta lahir atas nama Fauzi Ramadani Sinaga, 1 buah charger handphone warna putih dan 1 buah power bank warna putih.(*)
Berita Lainnya
Mutharom : Jadikan Ajang Demokrasi di Siak Ini yang Sehat dan Terbuka
Versi MUBESLUB Pengurus LAM Riau Lantik Pengurus Baru, PMR Berharap Melayu Lebih Bermarwah
Bea Cukai Tembilahan Laksanakan Vaksinasi Sinovac Tahap I
Selain Sosialisasi Bahaya Covid-19, TNI/ Polri dan MPA Laksanakan Patroli Dirawan Kebakaran
Bersama Nakes, Babinsa Koramil 03/Tempuling Melakukan Swab Antigen Kepada Warga Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Hadiri Isra' Mi'raj di Concong Tengah
17 Calon Mendaftarkan diri Di Partai Golkar
Bentrok PP Vs BPPKB di Bogor, Dibantu Ormas Depok, Bekasi dan Banten
Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Shabu
Ajak Masyarakat Untuk Melakukan Goro Guna Untuk Menjaga Kebersihan Desa Oleh Babinsa Koramil 04/Kuindra
Himbauan Oleh Serda Boby Arisandi Kepada Para Petani Kelapa Agar Dapat Menjaga Kebersihan Aliran
Babinsa Desa Sungai Gantang Koramil 03/Tempuling Bantu Warga Perbaiki Rumah