Pilihan
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Panit I Yanmin Intelkam Polsek Siak Dukung Program Ketahanan Pangan
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone
TALUK KUANTAN, MEDIALOKAL.CO -- Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi mengamankan pelaku perjudian online jenis Higgs Domino berinisial AS als R (37) tahun, di Jalan Lintas inhu - Kuansing Desa Benai Kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi pada senin malam, (12/12/2022).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, kepada wartawan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berawal adanya informasi masyakat.
“Tim Opsnal Polres Kuansing merespon informasi masyarakat dan berhasil mengamankan 1 pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit handphone VIVO Y20 dan uang transaksi Rp.665.000 sebagai hasil penjualan chip Higgs domino,” terang Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap ditempat kontrakannya yang sering dijadikan tempat perjudian tersebut dijalan Lintas Inhu - Kuansing Desa Benai kecil Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Usai diamankan, pelaku AS mengakui telah melakukan penjualan High domino online selama sebulan, dengan menggunakan 1 unit handphone, terdapat 2 akun judi high domino online dan mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut,” papar AKP Linter.
Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan pemberantasan terhadap semua jenis perjudian diwilayah hukum Polres Kuansing.
“Ini merupakan implementasi dari hadirnya Polisi ditengah masyarakat memberikan perlindungan sekaligus penegakan hukumnya sesuai dengan instruksi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, karena perjudian jelas merupakan perbuatan pidana, juga penyakit masyarakat yang melanggar norma dalam bermasyarakat,” tandasnya.
"Terhadap pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)," tutup Linter.(*)


Berita Lainnya
Wali Kota Batam Apresiasi Wajib Pajak, Tegaskan Kontribusi Pajak Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Bersihkan Lahan untuk Tanam Jagung F1 Super
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Batang Tuaka Cek Langsung Ladang Padi Warga Sungai Dusun
Peluh dan Doorprize Banjiri Turnamen Volly Ball Kapolsek Cup 1 kemuning
Bahabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Monitoring Tanaman Jagung Pipil Poktan Mekar Sari
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Wali Kota Batam Apresiasi Wajib Pajak, Tegaskan Kontribusi Pajak Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Bersihkan Lahan untuk Tanam Jagung F1 Super
Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Batang Tuaka Cek Langsung Ladang Padi Warga Sungai Dusun
Peluh dan Doorprize Banjiri Turnamen Volly Ball Kapolsek Cup 1 kemuning
Bahabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Monitoring Tanaman Jagung Pipil Poktan Mekar Sari
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen