Meski Susah Ditertibkan, Kepolisian Tetap Lakukan Patroli Pedagang di Bahu Jalan


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membentangkan barang jualannya di bahu jalan. Meski susah ditertibkan, pihak kepolisian tetap rutin patroli dan memberikan himbauan kepada Pedagang.

Pertiban itu dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seputaran Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Hal itu dilakukan karena sangat membahayakan keselamatan pedagang yang berjualan di jalan dan juga pengguna jalan.

"Setiap pagi kita patroli agar PKL tidak berdagang di badan jalan, sebenarnya di bahu jalan pun tidak diperbolehkan karena itu area parkir," kata Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus melalui Waka Polsek, AKP Syaf Yandra, Kamis (9/2/2023).

Dijelaskan Waka Polsek, bahwa sebelum petugas polisi melakukan patroli para PKL menjajakan barang jualannya di badan jalan, apalagi pada saat subuh,"meski susah di tertibkan kita tetap akan lakukan patroli dan penertiban," jelasnya.

Loading...

Syafyandra menlanjutnkan, pedagang tidak hanya berjualan di ruas jalur, namun persis di depan pasar tradisional Pajak Lama, para PKL melapak di jalur satunya dan berada di depan pertokoan di Jln Jenderal Sudirman tersebut.

"Ini sering dilakukan lantaran para pengusaha toko buka jam 8 atau jam 9, jadi para PKL ambil kesempatan melapak persis di depan toko bahkan hingga menjorok ke badan jalan," teranya.

Dalam hal ini, dirinya mengharapkan, agar masyarakat khususnya para PKL dapat memahami apa yang menjadi hak orang lain dalam menggunakan jalan agar tidak terjadi kemacetan terutama pada jam - jam anak sekolah berangkat ke sekolah.

"Sebenarnya di Pajak Lama itu juga banyak los-los yang kosong, jadi harapan kami agar kedepannya para PKL kembali berjualan di los-los yang telah tersedia," ujarnya berharap.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]