Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap 2 pelaku pencurian sepeda motor.
Tindak pencurian ini terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 lalu, usai shalat subuh di halaman surau Nurul Hidayah yang terletak Jalan Provinsi Desa Pulau Palas oleh pelaku inisial AA dan AMEP.
Korban, Ningsih (43) baru melapor ke Polsek Tembilahan Hulu pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
"Saat itu korban bersama suaminya menggunakan sepeda motor berangkat ke Surau Nurul Hidayah untuk shalat subuh. Usai shalat, korban tidak mendapati sepeda motor yang di parkirkannya di halaman surau," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.
Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Tembilahan Hulu dengan cepat berhasil menangkap pelaku inisial AA bersama barang bukti sepeda motor di Parit 8 Desa Pulau Palas, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 05:00 WIB.
"Saat di introgasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama AMEP. Kami juga berhasil menangkap pelaku AMEP di Tembilahan Kota," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas