18 Ha Lahan Masyarakat di Rohil Terbakar, Polres Rohil Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Diperkirakan total seluas 18 ha lahan masyarakat di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) alami kebakaran hebat, Polres Rokan Hilir Polda Riau bersama tim gabungan terpaksa turun dan berjibaku lakukan pemadaman serta pendinginan api. Selasa (30 Mei 2023) dari Pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

107 Personel yakni, 25 personel Polres Rohil, 15 Polsek Kubu, 20 Yon B Brimobda Riau, 8 TNI, 5 dari Kepenghuluan 5 dari Kecamatan, 7 MPA, 10 Menggala Agni 6 DLHK dan 6 orang masyarakat. Terpaksa berjibaku padamkan api bakar 14 ha lahan milik Nurmisfan alamat Batu bara -Sumut, Amat alamat Batu Bara - Sumut, Luffi alamat Simpang Lecek, Syaiful alamat Simpang Lecek, Muis alamat Kubu Babussalam dan Romi alamat Parit Yunus - Kubu. Yang terletak di daerah Jalan Parit Yunus Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu.

Sementara 31 personel terdiri dari  4 Personel Polres Rohil, 12 personel Polsek Panipahan, 10 Yon B Sat Brimobda Riau, 9 Zonasi dan Polairud, 3 TNI, dan 8 MPA, terpaksa berjibaku pula padamkan api bakar 4 ha lahan milik warga bernama Leman alamat Kepenghuluan Panipahan Laut dan nama Harmono alamat Jln Kuning Jalil Kepenghuluan Panipahan. Yang berada di daerah Jalan Darus Sofa Dusun Darul Ihsan Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan Pemadaman dan Pendinginan Lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Rohil tersebut.

Personel Polres Rohil bersama dengan tim gabungan telah melakukan pemadaman dan pendinginan api yang membakar lahan milik masyarakat di daerah kecamatan Kubu dan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Loading...

"Jumlah luasnya seluas 18 ha, yang mana lahan tersebut merupakan lahan sawit, kondisi gambut dan semak belukar yang telah kering karena baru selesai di semprot atau di pestisida," ungkap AKP Juliandi.

Dalam Pemadaman dan pendinginan di 2 Lokasi ini, selain menurunkan personel, kita juga menggunakan alat pemadam seperti ada kendaraan R6 2 Unit, R4 4 Unit, R2 36 Unit dan Mini Streker Honda 9 unit serta 30 unit selang. Hambatannya untuk yang di Kecamatan Kubu termasuk akses jalan buruk dan ada yang mudah seperti di Palika.

"Rata rata jarak tempuh ke area yang terbakar dari Polsek Kubu memerlukan waktu lebih kurang 1 jam. Namun untungnya meskipun menggunakan air kanal namun ketersediaan air cukup. Saat ini titik api sudah tidak ada hanya meninggalkan asap namun apabila ada angin tidak menutup kemungkinan hidup kembali," imbuhnya.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]