Permudah Proses Pembuatan KTP - EL, UPT Wilayah 1 Lakukan Jebol ke Sekolah - Sekolah


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir melalui UPT Wilayah 1 (Satu) menggelar program Rekaman KTP EL melalui Jebol (Jemput Bola).

Kepala UPT Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah 1, Darsono Subekti S.Ap MSI, menyampaikan program KTP EL tersebut meliputi 4 wilayah, yakni Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) dan Simpang Kanan.

kembali gelar program Jebol (Jemput Bola) rekam KTP-el di SMA negeri 3 Basira.Kamis (01/02/2024).

Untuk kegiatan Jebol Kali ini di laksanakan di sekolah SMA Negeri 3 Bagan Sinembah Raya yang sudah berusia 17 tahun.

Loading...

Selain Rekaman KTP tim UPT Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Wilayah I (satu) juga melakukan perekaman KTP - el pemula yang merupakan kategori perekam sebelum umur 17 tahun.

"Melalui program Jebol ini, Belacan Sedap (Beri Pelayanan cepat semua dokumen administrasi kependudukan) memberikan pelayanan maksimal untuk warga Kabupaten Rokan Hilir guna memudahkan melakukan perekaman terkhusus untuk adek-adek pelajar yang notabennya pemula,"terangnya Darsono.

Menurutnya, dengan hadirnya UPT 1 meliputi Wilayah 4 kecamatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat membantu dan memudahkan warga masyarakat Rokan Hilir untuk melakukan pembuatan KTP.

"Mungkin selama ini dalam pengurusan KTP-el dan dokumen lainya terkendala waktu yaitu jarak tempuh yang cukup jauh ke Bagan Siapi-api tapi sekarang dengan hadirnya UPT 1 semua bisa menjadi lebih cepat dan gampang karena jarak tempuh menjadi dekat,"terangnya.

Darsono juga menerangkan Program ini sebagai wujud komitmen Bupati Kabupaten Rokan, Afrizal Sintong,S,AP,M.Si melalui Kadisdukcapil dan UPT 1 Wilayah 4 Kecamatan dalam meningkatan pelayanan untuk masyarakat.

"Seluruh masyarakat Rokan Hilir memiliki hak yang sama dalam pelayanan terlebih pada pemula untuk mendapatkan edukasi dan sosialisasi pentingnya dokumen diri, apalagi menjelang pemilu pelajar atau biasa disebut pemula 17 tahun wajib memiliki KTP-el,"tuturnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraan Kepala UPT 1 Disdukcapil Rokan Hilir Darsono Subekti, S.AP, M.Si Meliputi 4 Kecamatan menerangkan selain perekaman saat ini juga membuatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Dengan memiliki IKD nantinya masyarakat akan merasakan manfaatnya kedepan, tidak perlu lagi membawah fisik KTP-el dalam mendapatkan pelayanan publik,"terangnya.

"Seperti saat ini kita buatkan Indetitas Kependudukan (IKD) kepada majelis guru yang ada di sekolah SMA Negeri 3 Bagan Sinembah Raya, dan jika nantinya pihak-pihak sekolah atau pun Kepenghuluan dan Kecamatan yang meliputi wilayah UPT 1 Disdukcapil pelajar maupun masyarakatnya belum melakukan rekaman silakan koordinasi dengan kami dan Kami akan agendakan langsung,"Pungkasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]