Kapolres Bengkalis : Jangan Tergiur Sebagai Kurir Narkoba Karena Upah Besar, Sanksinya Berat.

Foto Bersama Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama pihak terkait saat konfrensi pers penangkapan dan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu

Loading...

Bengkalis, Medialokal.co – Polres Bengkalis melalui Tim khusus Elang Malaka kian Menyala / bersinar, dimana kembali  menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari pulau Bengkalis dengan meringkus dua orang yang mengaku kurir sabu yang akan membawa narkoba jenis sabu ke Pekanbaru atas perintah seseorang. 

Atas capaian kinerja Timsus Elang Malaka kembali mendapatkan apresiasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang telah membuktikan keseriusan bekerja tim Satres Narkoba bersama sama tim BC Bengkalis telah mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 2 kg jenis Sabu. 

Penangkapan di lakukan di depan Kantor Camat Bengkalis pada Jumat, (15/03/24) sekitar pukul 02.30 Wib. Dua pelaku SR alias Adi (32) warga kelurahan Rimbas Sekampung dan BK (28) warga jalan Bengkalis kelurahan Rimbas Sekampung Bengkalis. Dan barang bukti yang ditemukan 2 Bungkus Sabu merek Guanjinwang berwarna kuning, 2 Hp dan sepeda motor sekuter Scoopy. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pengungkapan oleh tim elang Malaka dalam beberapa minggu mengungkap dalam jumlah besar ( sebelumnya 2.6 kg sabu dan serbuk Kokoin) dan 5.1 kg sabu pada saat kunker Kapolda Riau Muhammad Iqbal ke Bengkalis yang pada hari ini (Kamis , 04/04/24) turut di musnahkan pada saat itu. 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan kedua pelaku sebelumnya menjadi target timsus Elang Malaka melakukan Lidik dan survillence di wilayah tersebut. 

“Pada saat itu ada dua orang yang mencurigakan mengambil bungkus di depan kantor camat Bengkalis dan tim langsung melakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri yang mendampingi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pres rilis kasus tindak pidana narkoba. 

Dijanjikan upah sebesar Rp. 15 Juta oleh IN, kedua kurir narkoba warga Bengkalis ini diminta untuk mengantar narkoba jenis sabu ke Pekanbaru. 

Setyo Bimo berharap warga Bengkalis jangan tergiur dengan dijanjikan uang yang banyak hanya mengantarkan barang narkoba ini terutama generasi muda atau remaja dan juga peran pemerintah daerah kabupaten Bengkalis sampai ke tingkat desa agar bisa membendung dengan kegiatan positif bagi warganya dan mempunyai nilai ekonomis agar generasi muda tidak lama menjadi pengangguran. 

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus kasus narkoba sebelumnya. 

Tampak hadir dari Pemda Bengkalis Asisten I Andres Warsono, Kepala PN Bengkalis Bayu Soho, Kasipidum Kajari Bengkalis, Maruli Tua Sitanggang, KPLP Lapas Bengkalis Mai Yudi, Rubasan Bengkalis, Kasi Satpol PP.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]