Kewajiban Daftar Kartu SIM Pakai NIK dan KK, Ini Kata Ketua DPRD Inhil
TEMBILAHAN - Terkait dengan Kewajiban registrasi layanan telekomunikasi dengan data diri asli dari pemerintah menimbulkan pro dan kontra di mata publik tanah air. Ada yang keberatan karena merasa datanya bakal dieksploitasi dan ada pula yang setuju yang ditandai dengan sikap tak mempermasalahkannya.
Peraturan yang mulai diberlakukan per 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 tersebut merupakan Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 12/2016 yang diubah menjadi PM Kominfo Nomor 14/2017 tentang Registrasi Jasa Pelanggan Telekomunikasi menghendaki masyarakat mengirimkan sejumlah data pribadinya ke operator telekomunikasi.
Dengan data itu, operator akan memvalidasi kebenarannya ke pangkalan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data itu meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, hingga alamat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Dani M Nursalam ketika diwawancarai reporter Medialokal.co menyambut baik apa yang dilakukan Pemerintah Pusat tersebut.
"Bagus, jadi semakin terdata jelas para pengguna kartu sim," ungkap Politisi Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil itu, Jum'at (03/11/17) malam.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat tersebut.
"Sama-samalah kita mematuhinya, dengan cara melakukan registrasi kartu sim nya, dengan harapan kedepannya terciptanya ekosistem telekomunikasi yang sehat dan efisien, baik untuk masyarakat umum," ujarnya
Terakhir, Dani M Nursalam menghimbau bagi para pemilik HP atau kartu sim kedepannya harus lebih berhati-hati.
"Tentu kita kedepannya harus lebih berharti-hati, jangan sempat kartu milik kita d salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya (*)
Laporan : Supriono
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Media Investigasi Group Bagikan Takjil 250 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Fakir Miskin dan Anak Yatim Di Tembilahan
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Media Investigasi Group Bagikan Takjil 250 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Fakir Miskin dan Anak Yatim Di Tembilahan
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu