Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Berlangsung Singkat, Petani di Rengat Usir Alat Berat Milik PT SBP
INHU, Medialokal.co - Suasana tegang mewarnai aksi ratusan petani kelapa sawit dari Desa Sungai Raya dan Kelurahan Skip Hilir, Kecamatan Rengat, yang melakukan pengusiran terhadap alat berat milik PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) pada Selasa (15/10/2024) di lokasi Skip Hilir.
Aksi dramatis terjadi, setelah alat berat tersebut dikabarkan telah dua hari melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat di kawasan Kelurahan Skip Hilir dan meluas hingga ke Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, padahal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut tidak masuk ke Kecamatan Rengat.
Perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber konflik itu, sebelumnya HGU dimiliki oleh PT Alam Sari Lestari (ASL), yang kini dinyatakan pailit dan dikabarkan sudah dibeli oleh PT SBP. Namun, lahan PT ASL tersebut tidak termasuk dalam kawasan Desa Sungai Raya dan Skip Hilir.
Kendati demikian, alat berat milik PT SBP terlihat merambah area pertanian warga, yang telah bertani kelapa sawit di kawasan tersebut selama belasan tahun.
Aksi pengusiran alat berat oleh ratusan patani itu, juga disertai pemindahan sejumlah spanduk yang dipasang oleh PT SBP menegaskan bahwa lahan HGU mencakup wilayah masyarakat.
Terlihat sejumlah spanduk bahkan dipasang di lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani "Sido Dadi" karena kelompok tani Sodo Dadi sedang tidak ada diareal lahan, spanduk berdiri kokoh di lokasi tersebut.
Orry (45), seorang petani dari Kelurahan Skip Hilir, tampak berusaha meredakan ketegangan di antara massa petani yang emosi akibat penyerobotan lahan tersebut.
"Kami sudah bertani di sini selama puluhan tahun, dan kami tidak akan membiarkan lahan kami dirampas," ungkap salah satu petani yang ikut dalam aksi tersebut, seperti dilansir VokalOnline, Selasa (15/10/2024).
Sementara itu, Samsir, warga Desa Sungai Raya, juga menyatakan kekesalannya. "Kalau PT SBP membeli HGU kebun sawit PT ASL di Rengat Barat dan Seberida, silakan. Tapi jangan menyerobot lahan kami di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir," tegasnya.
Aksi pengusiran alat berat berlangsung singkat, alat berat perusahaan PT SBP mundur teratur sehingga tidak terjadi bentrok. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT SBP yang membeli HGU PT ASL terkait permasalahan lahan tersebut. **
Sumber: https://vokalonline.com/hgu-pt-asl-pailit-yang-dibeli-pt-sbp-serobot-kebun-petani-di-rengat


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka