Sudah Tiga Tahun RJ Lino Berstatus Tersangka, Apa Kabar KPK?
MEDIALOKAL.CO - Sudah tiga tahun mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menyandang status tersangka korupsi korupsi quay container crane (QCC). Kasusnya ditangani Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, hingga saat ini tak ada tanda-tanda kasus itu bakal bergulir ke pengadilan. Bahkan, lembaga antirasuah itu tak kunjung menuntaskan berkas Lino.
Selain itu, masih ada kasus korupsi dalam pemberian bailout untuk Bank Century. Sampai saat ini KPK baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya yang kini sudah menjadi terpidana.
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, tak akan ada kasus mangkrak yang sudah masuk ke tahap penyidikan. Hanya saja, katanya, KPK tak mau kasusnya mental ketika dibawa ke pengadilan.
“Tenang, itu tinggal waktu saja. Kami enggak pernah dikondisikan dengan lingkungan, tapi yang dikondisikan itu di pengadilan,” kata Saut di Jakarta, Kamis (20/12).
Mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, KPK juga membutuhkan strategi. Karena itu, katanya, KPK tak bisa ditekan-tekan dalam penanganan perkara.
“Publik mau nimpukin kita pakai apa pun kalau kita nggak punya bukti enggak berpengaruh. Ini bukan soal nyali, soal bukti dan strategi,” tegasnya.
Terkait kasus RJ Lino, sambung Saut, KPK tengah mencari bukti formal dan materiel. Dengan demikian jika perkaranya dibawa ke pengadilan, jaksa penuntut dari KPK bisa membuktikan kesalahan Lino.
“Kami harap itu nggak ada (kasus yang mangkrak), kami tidak mau membebani pemimpin berikutnya. Kecuali kalau memang formal materielnya memang enggak bisa,” pungkasnya.(jpnn.com)


Berita Lainnya
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing