Simpan Pil Extacy Pria ini di Cokok Polisi di Halaman Rumah
MEDIALOKAL.CO - Hasil pengembangan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hilir dengan tertangkapnya pasangan suami istri (Pasutri) DD (44) dan ER (30) warga Jalan Utama Bagansiapiapi Kepenghuluan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, terkait kasus narkotika jenis sabu dan pil extacy, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial EM (28) di halaman rumah.
Informasi yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolres Rokan Hilir Minggu (6/1/2019) mengatakan
Tersangka EM warga Jalan Perwira Bagan Siapiapi Rt.001 Rw.001 Kel.Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir ditangkap petugas karena gelagatnya mencurigakan ketika datang kerumah DD Sabtu (5/1/2-2019).
EM datang sendirian kerumah tersangka DD dan ER , saat petugas mendekati pria tersebut terlihat seperti membuang sesuatu dari tangannya. Karena gelagat tersangka mencurigakan petugas langsung mengamankan dan memeriksan EM. Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan sebuah bungkusan plastik berisikan 10 butir narkotika jenis extacy merek ikan. Setelah petugas melakukan introgasi tersangka EM mengakui benda tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti (BB) diamakan petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir Akbp Sigit Adiwuryanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP.Herman Pelani SH membenarkan kejadian tersebut.Pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," Kita telah mengamankan tersangka beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut, dan saat ini tersangka berada di rumah tahanan (rutan) Mapolres Rokan Hilir, ucap Herman Pelani (spiritriau.com)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan