Ketika Media Sosial Lebih Cepat dari Kebenaran: Rahma Niromani, Polisi Minta Jangan Hakimi Anak Bangsa


Indragiri Hilir – Jumat (24/4/2026), langkah polisi pelan menyisir Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning. Mereka datang bukan membawa borgol. Mereka datang membawa telinga. Mendengar untuk Rahma Niromani. Bocah SD 003 yang namanya tiba-tiba riuh di media sosial, dibungkus kabar pilu tentang perundungan.

Rahma. Nama yang semestinya berlari di halaman sekolah, tertawa di bangku kelas 3. Tapi kini namanya tersangkut di kabar yang belum tentu benar. Kabar tentang bullying. Tentang luka di kaki kiri yang menghitam. Luka yang membuat ayahnya, Ashari, menunduk meminta izin ke sekolah tahun 2024 lalu: “Anak saya sakit, Bu. Izin berobat.”

Kepala SD 003 Desa Lubuk Besar, Dewi, masih mengingat tatap mata ayah itu. “Rahma Niromani memang pernah bersekolah di sana hingga tahun 2024 saat duduk di kelas 3. Pada saat itu terlihat kondisi kaki korban mengalami luka yang menghitam. Kemudian pada Oktober 2024, orang tua korban mengajukan permohonan pindah sekolah ke wilayah Bagan Batu, Rokan Hilir, sekaligus untuk pengobatan lebih lanjut karena diduga penyakit langka,” ucap Dewi, lirih. Pindah. Berobat. Mencari sembuh di tanah yang jauh.

Tapi dunia maya kadang lebih cepat dari doa. Luka Rahma dibingkai jadi cerita perundungan. Maka polisi turun. Pulbaket digelar. Dari Kepala Dusun Mandian Gajah, Sugianto, terdengar satu kalimat: tak pernah ada bisik tentang bullying pada Rahma. Ketua RT 09 RW 05, Riyalno Subakti, mengenang: “luka pada kaki Rahma diduga akibat terkena jari-jari roda sepeda motor saat diantar orang tuanya ke sekolah.”

Tetangga pun bicara. Sarmin, yang rumahnya bersebelahan dengan orang tua Rahma, tak pernah mendengar jerit perundungan. Staf desa, Arman Rizal, juga sama. “Tidak pernah menerima informasi terkait dugaan bullying di SD 003 Desa Lubuk Besar.” Sekolah menegaskan: “selama Rahma bersekolah tidak pernah ada laporan maupun indikasi tindakan bullying, baik dari orang tua maupun dari pihak guru.”

Januari 2025, surat pindah Rahma keluar. Sejak itu, kabarnya senyap. Kini, dari hasil pulbaket, polisi menyimpulkan sementara: tidak ditemukan adanya peristiwa bullying terhadap Rahma Niromani. Namun penyelidikan tak berhenti. “Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi serta akan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.”

Untuk Rahma, di Bagan Batu sana. Semoga kakimu lekas sembuh. Semoga harimu kembali riang. Dan semoga namamu tak lagi dipinjam untuk cerita yang belum pasti. Karena anak-anak berhak tumbuh tanpa luka. Luka di tubuh, apalagi luka di nama baiknya.

Polisi pun menitip pesan untuk kita semua. Jangan mudah menekan tombol bagikan untuk kabar yang belum terverifikasi. Jika melihat anak disakiti, lapor. Jangan menghakimi. Sebab satu kata yang salah di media sosial, bisa jadi luka kedua yang lebih dalam dari sakit di kaki.(*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]