Aris Idol Ditangkap Saat Nyabu di Apartemen Bersama 4 Orang Temannya
MEDIALOKAL.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol atau Januarisma Runtuwene terkait kasus narkoba. Selain Aris, polisi juga menangkap empat orang lain yang turut mengkonsumsi narkoba.
"Nama JR, YSP, AS, AY, dan AM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Aris ditangkap setelah polisi menangkap tersangka YW di Tangerang, Banten, pada 8 Januari 2019. Dari keterangan YW, polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum menangkap para tersangka. Setelah itu, polisi menangkap kelima tersangka saat sedang mengkonsumsi sabu secara bergiliran di apartemen.
"Sesampainya di Apartemen TB als. AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM dan YS kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman "RED LABEL"," ujar Argo.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"1(satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, lima hp," ujarnya.
(detik.com)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek