JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan warga mengakses data pertanahan.
Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Lewat aplikasi ini, pengecekan data sertifikat tanah bisa dilakukan tanpa perlu datang ke kantor BPN.
Fitur ini memudahkan calon pembeli tanah mencocokkan data dokumen sebelum melakukan transaksi.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi lalu membuka menu Masuk.
Selanjutnya pilih opsi Daftar di Sini untuk membuat akun baru.
Data yang perlu dilengkapi meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan alamat email.
Setelah pendaftaran rampung, pengguna diminta membuka email untuk mengaktivasi akun lewat tautan yang dikirimkan.
Setelah akun aktif, pengguna dapat login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Untuk sertifikat tanah analog, pemilik bisa membagikan data ke pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan durasi akses.
Data yang ditampilkan mencakup Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, serta identitas pemilik.
Sementara untuk sertifikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode pada sertifikat agar dapat dipindai pihak lain.
Pihak yang memindai barcode tersebut juga harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi.
Selain aplikasi ini, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan BHUMI ATR/BPN untuk mencari data bidang tanah lewat NIB atau Nomor Hak.