Lulus Seleksi CPNS Kementerian BUMN? Cek Daftar Dokumen yang Harus Dilengkapi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merilis pengumuman kelulusan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pengumuman tersebut merupakan final, setelah beberapa tes seperti Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi bidang telah dilalui.

Bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang atau verifikasi dokumen.

Berikut ini adalah daftar kelengkapan administrasi pemberkasan ulang peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir CPNS Kementerian BUMN tahun 2018:

1. Bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.

Loading...

2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta, ditulis tangan bertinta hitam/ballpoint dan ditandatangani dan diberi materai Rp6.000 (enam ribu rupiah), rangkap 2 (dua).

3. Ijasah dan Transkrip Nilai Sarjana (S1) (asli dan 3 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap). Sarjana (S1) Perguruan Tinggi/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.

4. Ijasah SD, SLTP dan SLTA bagi pelamar dengan kriteria lulusan terbaik, umum dan disabilitas (asli dan 3 lembar fotocopy).

5. Surat Pernyataan (Lampiran III) ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), rangkap 3 (tiga).

6. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV), ditulis tangan dengan huruf kapital/balok bertinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dan ditempel pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (asli dan 2 lembar fotocopy).

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2018/Januari 2019 (asli dan 2 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap).

8. Surat Keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018/Januari 2019) (asli) dan 2 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap).

9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, yang terbaru (bulan Desember 2018/Januari 2019) dan harus ditandatangani oleh Dokter (asli dan 3 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap).

10. Sertifikat TOEIC/TOEFL PBT/TOEFL CBT/TOEFL IBT/IELTS dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/ IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan Bahasa Inggris, dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 31 Agustus 2016 (asli dan 2 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap).

11. Pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (6 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di batik pas foto tersebut.

12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dukcapil (asli dan 3 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap).

13. Akta kelahiran (asli dan 3 lembar fotocopy).

14. Kartu Keluarga yang berlaku (asli dan 3 lembar fotocopy dilegalisir dengan tanda tangan basah/bukan cap).

15. Bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja, agar menyertakan Kontrak Kerja atau Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian serta slip gaji terakhir di tempat kerja sebelumnya (asli dan 3 lembar fotocopy dilegalisir oleh unit kepegawaian tempat kerja sebelumnya), untuk keperluan penghitungan masa kerja.

Peserta diminta untuk membawa dokumen asli dan dokumen legalisir untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen asli agar ditunjukkan kepada Panitia Seleksi untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen legalisir dan dokumen yang diupload di web BKN.

Kegiatan pemberkasan ulang akan dilaksanakan pada 14 hingga 18 Januari 2019 pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Lantai 4, Kantor Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta 10110.

Kementerian BUMN mengimbau agar berhati-hati dengan tindak penipuan yang berkaitan dengan pengumuman kelulusan CPNS 2018. "Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib," jelas pihak Kementerian BUMN. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]