Pencarian

Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas

Rabu, 23 September 2026 • 08:01:01 WIB
Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas
Pemerintah mempercepat pembangunan rusun subsidi di lahan 45 hektare milik Komdigi di Depok, Jawa Barat.

MEDIALOKAL.COPemerintah mempercepat pembangunan rumah susun subsidi di atas lahan 45 hektare milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Depok, Jawa Barat. Rapat koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama sejumlah kementerian dan lembaga membahas status penggunaan lahan serta dampak sosial bagi warga yang menempati sebagian kawasan. Informasi resmi mengenai jadwal dan skema penghunian belum diumumkan, masyarakat diminta menunggu kanal pemerintah.

Agenda rapat tidak berhenti pada pemanfaatan aset. Pemerintah juga membahas penyelesaian status penggunaan lahan dan dampak sosial bagi masyarakat yang menempati sebagian kawasan tersebut.

Rapat melibatkan BPKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Komdigi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok.

Status Lahan: Aset Negara yang Bisa Dipakai

Kementerian PKP pada Maret 2026 menyatakan hasil pemeriksaan bersama menunjukkan lahan tersebut merupakan aset negara. Lahan itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

Skema Pengalihan Aset yang Dibahas

Pemerintah menimbang sejumlah alternatif pengelolaan aset. Salah satunya pengalihan status penggunaan dari Kementerian Komdigi kepada Kementerian PKP.

Dengan skema itu, lahan tetap berstatus Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaannya dialihkan agar dapat mendukung penyediaan hunian.

Pilihan tersebut belum final. Pembahasan masih berjalan karena pemerintah perlu menuntaskan persoalan sosial di kawasan sebelum pembangunan bisa dimulai.

Warga yang Menempati Kawasan

Sebagian kawasan disebut telah ditempati masyarakat. Pemerintah menyatakan persoalan sosial ini harus diselesaikan lebih dulu sebelum pembangunan berjalan.

Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah warga terdampak, mekanisme relokasi, maupun bentuk kompensasi yang akan diberikan. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian PKP dan Pemerintah Kota Depok.

Kriteria Penerima Rusun Subsidi

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rincian kriteria resmi, besaran tarif sewa, serta skema kepemilikan unit belum diumumkan dalam rapat tersebut.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk kriteria penerima dapat memantau pengumuman resmi dari Kementerian PKP. Pendaftaran tidak dibuka melalui perantara atau pihak ketiga.

Jadwal dan Tahapan Pembangunan

Pemerintah belum menetapkan jadwal pencairan, tahapan konstruksi, maupun bank penyalur untuk program ini. Rapat terbaru masih berfokus pada status lahan dan pengelolaan aset.

Kementerian PKP menyatakan lahan sudah dinyatakan milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat. Namun, kepastian waktu pelaksanaan bergantung pada rampungnya pembahasan administrasi dan sosial.

Waspadai Informasi Palsu

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan unit rusun subsidi dengan imbalan uang. Sampai kini tidak ada mekanisme resmi yang memungut biaya pendaftaran.

Pengaduan terkait program perumahan rakyat dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian PKP. Warga juga bisa memantau perkembangan melalui Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sumber: akurat.co

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks