Pencarian

Zero Halinar! Lapas Tembilahan Perketat Pengawasan Pasca Edaran Dirjenpas

Senin, 28 September 2026 • 23:00:00 WIB
Zero Halinar! Lapas Tembilahan Perketat Pengawasan Pasca Edaran Dirjenpas
Razia kamar Lapas Tembilahan, komitmen Zero Halinar pasca edaran Dirjenpas.

Ringkasan AI

  • Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar razia kamar hunian WBP di Blok Mahoni pada Senin 28 September 2026.

  • Razia berlangsung satu jam sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 26 September 2026.

  • Kalapas Wahyu Prasetyo menyatakan razia merupakan langkah deteksi dini mencegah barang terlarang yang mengganggu stabilitas keamanan.

  • Petugas mengamankan barang terlarang berupa 2 botol kaca, 3 bilah pisau/gillette, 2 sendok besi, dan 2 elemen listrik yang kemudian dimusnahkan dengan dibakar.

  • Lapas menegaskan pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen Zero Halinar.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Mahoni, Senin (28/9/2026).

Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB ini merupakan tindak lanjut tegas dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 26 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan di lingkungan Lapas," ujar Wahyu.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Dalam arahannya, petugas diingatkan agar pelaksanaan razia tetap dilakukan secara humanis, tertib, dan mengutamakan keselamatan.

Setelah itu, seluruh WBP dikeluarkan dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian menggeledah setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh dan profesional.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, yakni 2 botol kaca, 3 bilah pisau/gillette, 2 sendok besi, dan 2 elemen listrik.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Usai razia, petugas memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib serta tidak menyimpan barang-barang yang dilarang, termasuk narkotika, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya.

Lapas Kelas IIA Tembilahan menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai wujud nyata bakti pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif demi pembinaan yang lebih baik. (*) 

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks