Pencarian

Trump Digugat soal Tarif Masuk Rp1,78 Juta untuk Turis Asing di Taman Nasional

Kamis, 01 Oktober 2026 • 06:21:01 WIB
Trump Digugat soal Tarif Masuk Rp1,78 Juta untuk Turis Asing di Taman Nasional
Across Arizona Tours menggugat pemerintahan Trump atas tarif tambahan US$100 bagi wisatawan asing di 11 taman nasional.

MEDIALOKAL.CO — Across Arizona Tours menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump atas tarif tambahan US$100 (sekitar Rp1,78 juta) bagi wisatawan asing di 11 taman nasional, termasuk Grand Canyon. Gugatan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, dan pelaksana tugas Direktur National Park Service (NPS). Perusahaan tur asal Phoenix itu menilai kebijakan tersebut melampaui kewenangan pemerintah dan mengancam bisnis pariwisata di sekitar kawasan taman.

Persoalan bermula dari Perintah Eksekutif 14314 yang diteken Trump pada Juli 2025. Aturan itu menetapkan tarif tambahan bagi setiap wisatawan nonpenduduk AS di 11 taman nasional, di luar tiket masuk reguler yang tetap berlaku.

Rincian Tarif Baru untuk Wisatawan Asing

Berdasarkan Perintah Eksekutif 14314, ada dua komponen biaya yang naik signifikan bagi pengunjung asing:

  • Tarif tambahan US$100 (sekitar Rp1,78 juta) per wisatawan nonpenduduk AS di 11 taman nasional, di luar tiket masuk reguler
  • Tiket tahunan untuk wisatawan asing naik dari US$80 menjadi US$250 (sekitar Rp4,45 juta)

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Januari 2026. Pemerintah Trump beralasan tarif lebih tinggi bagi wisatawan asing diperlukan untuk membantu membiayai pemeliharaan taman nasional.

Penduduk AS tetap mendapatkan harga lebih terjangkau karena dinilai telah ikut mendanai sistem taman melalui pajak federal. "Berkat Presiden Donald J. Trump, penduduk AS, yang telah mendanai Sistem Taman Nasional melalui pajak federal, tetap menikmati harga yang terjangkau, sementara wisatawan asing membayar biaya masuk lebih tinggi untuk membantu pemeliharaan taman dan meningkatkan pengalaman pengunjung," kata juru bicara Departemen Dalam Negeri.

Dampak ke Bisnis Tur di Sekitar Grand Canyon

Across Arizona Tours menyebut kenaikan tarif membuat wisatawan internasional enggan berkunjung ke Grand Canyon. Penjualan perusahaan pun anjlok akibat sepinya kunjungan turis asing.

Pacific Legal Foundation, yang mewakili perusahaan tersebut, menilai penurunan kunjungan wisatawan asing berpotensi mengurangi aktivitas bisnis lain di sekitar kawasan taman nasional. Restoran, penginapan, dan operator tur lokal disebut ikut menanggung dampaknya.

Dasar Hukum Gugatan: Kewenangan Kongres

Penggugat menilai pemerintah telah melampaui kewenangan yang diberikan Kongres berdasarkan Federal Land Recreation Enhancement Act, undang-undang yang mengatur pungutan di taman nasional.

"Kongres memberikan wewenang terbatas kepada cabang eksekutif untuk menetapkan biaya di taman nasional, dan tidak ada satu pun bagian dalam undang-undang tersebut yang memberikan wewenang kepada para menteri untuk membebankan biaya yang jauh lebih tinggi kepada pengunjung non-penduduk," kata pengacara Pacific Legal Foundation, Jacob Haas.

Bagian dari Gelombang Sengketa Hukum Era Trump

Gugatan tersebut menambah daftar sengketa hukum terhadap kebijakan pemerintahan Trump. Di tengah kendali Partai Republik atas Kongres, sejumlah kebijakan Trump dalam beberapa bulan terakhir juga menghadapi tantangan melalui jalur pengadilan federal.

Bagi pelaku bisnis pariwisata, perkara ini menjadi perhatian karena putusan pengadilan bisa menentukan apakah tarif tambahan untuk wisatawan asing tetap berlaku atau dibatalkan. Kepastian itu berdampak langsung pada perencanaan paket tur dan proyeksi kunjungan ke kawasan taman nasional AS.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks