Pencarian

Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026: Bansos Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM

Kamis, 01 Oktober 2026 • 08:01:01 WIB
Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2026: Bansos Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta KPM
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat pembahasan stimulus ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

MEDIALOKAL.CO — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 hingga 2027 guna memperkuat daya beli masyarakat. Bantuan pangan beras 10 kg per bulan menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1 hingga desil 4. Sejumlah program masih dalam tahap verifikasi data dan pematangan regulasi, sehingga penerima belum bisa memastikan jadwal pencairan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin pembahasan program stimulus ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah program bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif perumahan yang akan berjalan pada kuartal IV 2026 hingga 2027. Pembahasan ini masih dalam tahap pematangan dan penyiapan regulasi.

Program bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan dijadwalkan berlangsung Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini diberikan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 sampai desil 4. Kebutuhan anggaran yang disiapkan sekitar Rp17,5 triliun.

Besaran Bantuan yang Disiapkan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diberikan dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Program ini ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran diperkirakan hampir Rp12 triliun. Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 sampai desil 4.

Jumlah penerima program pembukaan rekening masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait untuk memastikan data sasaran. Belum ada informasi resmi mengenai nominal bantuan yang akan disalurkan melalui program tersebut.

Syarat Penerima

  • Bantuan pangan beras: KPM yang terdaftar pada desil 1 sampai desil 4
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): pekerja dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah
  • Program pembukaan rekening: warga negara berusia di atas 17 tahun pada kelompok desil 1 sampai desil 4
  • KPR bersubsidi: masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta, nilai rumah hingga Rp500 juta, bunga 6 persen

Pemerintah belum merinci dokumen dan mekanisme pendaftaran untuk masing-masing program. Informasi lengkap mengenai syarat penerima dapat diakses melalui kanal resmi kementerian terkait.

Cara Cek Status Penerima

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum mengumumkan mekanisme pengecekan status penerima untuk program stimulus kuartal IV 2026. Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan dapat memantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial dan Sekretariat Kabinet.

Untuk program bantuan sosial yang sudah berjalan, pengecekan biasanya dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos. Pastikan hanya mengakses kanal resmi pemerintah untuk menghindari informasi keliru.

Jadwal Pencairan

Bantuan pangan beras 10 kg dijadwalkan cair pada periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk periode tiga bulan, namun belum ada keterangan resmi mengenai bulan pencairan. Bank penyalur dan batas pencairan juga belum diumumkan.

Pemerintah memastikan sejumlah program yang telah dilaksanakan pada tahun ini akan dilanjutkan pada 2027. Program magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan sasaran 150 ribu peserta, sedangkan program vokasi untuk 300 ribu orang.

Program Lanjutan 2027

Kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan dilanjutkan dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja. Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) direncanakan berlanjut untuk pembelian rumah dengan harga sampai dengan Rp2 miliar. Untuk rumah hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP diberikan dengan dasar insentif sebesar Rp2 miliar.

Pemerintah juga membahas keberlanjutan relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah pada 2027. Penyesuaian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan turut dibahas. Regulasi terkait fasilitas PPN untuk produk dengan kandungan logam mulia berkadar 99,9% juga dalam penyesuaian.

Seluruh program tersebut masih dalam proses pematangan dan penyiapan regulasi. Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan menunggu pengumuman resmi pemerintah dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang. Pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau Sekretariat Kabinet.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks