MEDIALOKAL.CO — Danantara menilai pembangunan data center AI di Indonesia harus memperhitungkan risiko lingkungan dan sosial sejak awal, bukan sekadar menghitung Internal Rate of Return. Peringatan itu muncul setelah proyek BDx Data Centers senilai Rp 3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara karena Amdal dan PBG belum terbit.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyatakan pembangunan infrastruktur digital, termasuk data center, berisiko menuai penolakan publik bila aspek lingkungan dan masyarakat diabaikan. Ia mencontohkan proyek yang tetap berjalan meski penilaian lingkungan belum tuntas.
"Kita bisa membuat data center, tetapi tiba-tiba penilaian lingkungan tidak berhasil atau tiba-tiba seseorang protes setelah setahun kita membangunnya. Ini pertanyaan yang harus kami jawab," kata Pandu dalam acara DBS Asia Future Forward 2026.
Pandu menegaskan perhitungan investasi tidak boleh berhenti pada angka IRR. Menurut dia, Indonesia perlu memikirkan manfaat ekonomi yang lebih luas dari infrastruktur AI, sebagaimana hilirisasi nikel yang melahirkan industri baterai dan kendaraan listrik.
Proyek BDx di Jatiluhur Disetop Sementara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan data center AI milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Proyek senilai Rp 3,5 triliun itu terhenti karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.
Dedi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin (28/9). Ia menegaskan konstruksi tidak boleh dilanjutkan sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.
"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan)," kata Dedi, dikutip dari Antara.
Dedi menyebut penghentian itu bukan akibat hambatan birokrasi pemerintah daerah. Ia menuding konsultan proyek terlambat menyerahkan data perizinan. "Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," ujarnya.
Konsumsi Air Jadi Sorotan
Selain perizinan, kebutuhan air untuk operasional pusat data BDx menjadi perhatian. Data teknis mencatat konsumsi air proyek itu diproyeksikan mencapai 384 liter per detik, atau setara 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi pada kapasitas penuh.
Angka tersebut menjadikan keberlanjutan pasokan air sebagai isu krusial, terutama karena lokasi proyek berada di kawasan Jatiluhur yang dikenal sebagai salah satu sentra waduk dan irigasi di Jawa Barat.
Perizinan Masih Diproses
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar mengonfirmasi Amdal dan PBG proyek tersebut masih dalam proses. Informasi itu diperoleh dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta yang melakukan klarifikasi di lapangan.
"Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses," kata Adi Komar.
Ia menambahkan Pemprov Jawa Barat menunggu penerbitan izin sebelum memberi lampu hijau bagi kelanjutan konstruksi.
Apa Artinya bagi Investor AI
Insiden BDx memberi sinyal bahwa risiko regulasi dan sosial di Indonesia bukan sekadar catatan kaki dalam due diligence. Investor yang membidik sektor data center perlu memastikan kesiapan Amdal, PBG, dan penerimaan warga sebelum konstruksi dimulai.
Bagi Danantara, kasus ini memperkuat argumen bahwa infrastruktur AI harus dirancang agar tidak hanya menjadi lokasi pembangunan, tetapi juga memicu industri turunan yang menyerap tenaga kerja dan nilai tambah di dalam negeri.