MEDIALOKAL.CO — Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan mineral mencapai Rp127,74 triliun per Januari–Oktober 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut surplus sekitar Rp30 triliun dari pos ini akan dipakai menambal defisit subsidi BBM. Realisasi itu sudah mendekati target APBN 2026 senilai Rp133,63 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meyakini penerimaan sektor tersebut pada tahun ini mampu mencapai Rp165 triliun. Menurut dia, capaian itu akan menjadi sumber tambahan bagi Kementerian Keuangan dalam menutup defisit subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dari Mana Surplus Rp30 Triliun Berasal
Bahlil menyebut selisih antara proyeksi penerimaan Rp165 triliun dan target APBN menghasilkan surplus sekitar Rp30 triliun. Angka surplus yang dirinci dalam bahan mencapai Rp31,37 triliun.
Dana itu diharapkan memperkuat ruang fiskal negara. Dalam konteks anggaran, ruang fiskal adalah kelonggaran yang dimiliki pemerintah untuk membelanjakan dana di luar pos yang sudah direncanakan, termasuk untuk menambal subsidi.
Penerimaan Negara Sudah Lewati Target
Realisasi PNBP secara keseluruhan juga telah melampaui target APBN 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat penerimaan terkumpul Rp492,3 triliun, atau 107,2% dari target Rp459,2 triliun.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan Januari–September 2026 tumbuh 41,7%. "Penerimaan PNBP saat ini telah terkumpul totalnya adalah Rp492,3 triliun, meningkat 41,7% dibandingkan tahun lalu," ujar Suahasil.
Tiga Pendorong Kenaikan PNBP
Ada tiga faktor yang menopang lonjakan penerimaan negara tersebut. Pertama, setoran denda administratif dari Satgas PKH senilai Rp38,65 triliun.
Kedua, kenaikan harga minyak mentah atau Indonesia crude price (ICP) yang mendongkrak kinerja PNBP, terutama dari sumber daya alam migas. Ketiga, PNBP sumber daya alam nonmigas ikut terdorong kenaikan harga batu bara dan mineral serta perubahan formula penghitungan harga patokan mineral.
Apa Artinya bagi Penerima Subsidi BBM
Surplus PNBP sektor energi dan mineral berfungsi sebagai penopang anggaran subsidi, bukan program bantuan baru. Pemerintah belum merinci apakah tambahan ruang fiskal ini akan mengubah besaran atau jadwal penyaluran subsidi BBM ke masyarakat.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima subsidi BBM sebaiknya memantau pengumuman resmi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Informasi soal kuota, kriteria penerima, dan jadwal penyaluran biasanya dirilis melalui kanal resmi kedua kementerian tersebut.
Waspadai Informasi Palsu soal Subsidi
Pernyataan Bahlil soal surplus Rp30 triliun adalah bagian dari laporan kinerja penerimaan negara, bukan pengumuman pencairan bantuan tunai. Pembaca perlu berhati-hati terhadap pesan berantai yang mengklaim ada bansos baru akibat surplus tersebut.
Warga dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kementerian Sosial. Laporkan setiap permintaan biaya pendaftaran atau jasa calo ke kanal pengaduan resmi pemerintah setempat.