Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu
MEDIALOKAL.CO - Julius Armando alias Juli nekat menghajar saudaranya sendiri, Yuliantono. Pemuda 23 itu menghantamkan potongan kayu persegi sepanjang satu meter ke badan dan kepala korban.
Akibat pukulan itu, korban yang lebih tua lima tahun dari Julius, mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Kini, Julius sudah diamankan kepolisian. Sementara korban masih dalam perawatan medis.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, (31/1) sekira pukul 18.00 Wib. Kala itu, korban sedang bersantai dan duduk di teras samping rumahnya, di Jalan Parit Nomor, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
"Saat bersamaan, datang pelaku ke rumah korban. Saat itu pelaku tidak langsung memukul. Mereka saling pandang, sampai akhirnya pelaku pun memukul korban menggunakan sebatang kayu," terangnya.
Korban akhirnya melaporkan Julius ke Mapolsek Sungai Raya. Suanto mengaku, laporan tersebut diterimanya pada malam setelah kejadian. Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Sungai Raya mulai melakukan serangkaian penyelidikan.
BACA JUGA: Istri Angkat HP Suami, Suara Perempuan: Yang, Kamu di Mana?
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menciduk Julius yang masih berada di rumah korban. Julius dibekuk tanpa perlawanan. Ia kemudian digiring ke Mapolsek Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.
Kepada petugas, Warga Gang H Sani, Desa Kapur itu pun mengakui pemukulan terhadap saudaranya ini dilatarbelakangi sakit hati.
"Pelaku sudah ditahan. Kita juga sudah amankan juga barang bukti kayu yang digunakan pelaku. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan