Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu
MEDIALOKAL.CO - Julius Armando alias Juli nekat menghajar saudaranya sendiri, Yuliantono. Pemuda 23 itu menghantamkan potongan kayu persegi sepanjang satu meter ke badan dan kepala korban.
Akibat pukulan itu, korban yang lebih tua lima tahun dari Julius, mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Kini, Julius sudah diamankan kepolisian. Sementara korban masih dalam perawatan medis.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, (31/1) sekira pukul 18.00 Wib. Kala itu, korban sedang bersantai dan duduk di teras samping rumahnya, di Jalan Parit Nomor, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
"Saat bersamaan, datang pelaku ke rumah korban. Saat itu pelaku tidak langsung memukul. Mereka saling pandang, sampai akhirnya pelaku pun memukul korban menggunakan sebatang kayu," terangnya.
Korban akhirnya melaporkan Julius ke Mapolsek Sungai Raya. Suanto mengaku, laporan tersebut diterimanya pada malam setelah kejadian. Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Sungai Raya mulai melakukan serangkaian penyelidikan.
BACA JUGA: Istri Angkat HP Suami, Suara Perempuan: Yang, Kamu di Mana?
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menciduk Julius yang masih berada di rumah korban. Julius dibekuk tanpa perlawanan. Ia kemudian digiring ke Mapolsek Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.
Kepada petugas, Warga Gang H Sani, Desa Kapur itu pun mengakui pemukulan terhadap saudaranya ini dilatarbelakangi sakit hati.
"Pelaku sudah ditahan. Kita juga sudah amankan juga barang bukti kayu yang digunakan pelaku. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka