Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Curi Motor di Parkiran Masjid, 2 Pemuda ini Berhasil Dibekuk Aparat Polres Rohul
ROKANHULU - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Rambah Resor Rokan Hulu (Rohul) - Riau berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Kamis (16/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan kedua pelaku bernisial R alias Bobby warga Desa Minaming bersana rekannya FG alias Gusti, warga Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah terkait kasus curanmor yang terjadi pada hari Jumat 22 September 2017 sekira pukul 05.00 wib di Parkiran masjid Al-Muslimin Kampung Padang Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah.
"Sedangkan pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus Jumat, (15/11).
Dilansir dari Spiritriau.com Paur Humas Polres Rohul menerangkan, sebelum kedua pelaku ditangkap, berawal pada hari Kamis (16/11) Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni SH, MH mendapat Informasi bahwa ada seorang laki laki yang bernama FG alias Gusti membongkar 1 (satu) unit SPM disebuah bengkel di Desa Koto Tinggi sekira pukul 18.30 wib dan Unit Reskrim juga mendapat informasi keberadaan teman pelaku FG bernama Bobby.
Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rambah langsung menuju tempat informasi dan mengamankan teman pelaku yakni (R) alias Bobby di Desa Babusalam Kecamatan Rambah.
Selanjutnya, dari introgasi kepada Bobby, dia mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Al-Muslimin bersama dengan GustiI dengan menggunakan kunci T, selanjutnya kanit Reskrim Polsek Rambah sekira pukul 18.45 wib beserta anggota berhasil mengamankan FG di warnet Aira di Simpang Supra Desa Babusalam
Lalu dilakukan pengembangan dan kedua pelaku mengakui bahwa selain melakukan pencurian sepeda motor pelaku juga ada melakukan pencurian 3 unit Laptop di sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Rambah yang terjadi pada hari selasa 24 Oktober 2017 sekira pukul 05.00 wib di MIN Pasir Pengaraian Desa koto Tinggi sesuai dengan Laporan Polisi Nomor tgl 24 Oktober 2017.
"Kini Kedua pelaku dan barang bukti (BB) dibawa kepolsek Rambah guna proses Penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (Src)


Berita Lainnya
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN