Pengantin Baru Meninggal Diduga karena Kelamin Suami Terlalu Besar, Ini Penjelasan Polisi

Pertemuan Sito dan menantunya Basar. (Istimewa)

Loading...

MEDIALOKAL.CO – Wanita pengantin baru di Probolinggo bernama Jumatri (23) meninggal 5 hari setelah pernikahannya. Ayah Jumatri, Sito (55) menduga kematian anaknya gara-gara kelamin menantunya terlalu besar.

Karena itu, Sito melaporkan menantunya, Basar ke Polsek Maron atas dugaan pembunuhan. Sito menyebut kematian anaknya tidak wajar dan diduga akibat kelamin Basar terlalu besar.

Kasus unik itu pun ditangani Polsek Maron. Polisi kemudian mempertemukan Basar dan mertuanya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Hasilnya, kedua belah pihak berdamai. Sito mencabut laporannya. Kepolisian juga memastikan bahwa Jumatri meninggal bukan karena alat kelamin suaminya terlalu besar.

Loading...

Kepastian itu terungkap saat Basar dan Sito, memberikan penjelasan usai dipertemukan di Mapolres Probolinggo, Rabu (27/3) kemarin.

Selain Basar dan Sito, kepolisian juga menghadirkan Nedi, adik ipar Basar. Hadir pula dalam pertemuan tersebut, perangkat di Desa Maron Kidul.

Semua pihak dikumpulkan di ruang Kasatreskrim. Mereka diminta penjelasan, soal pelaporan Sito. Saat itulah terungkap bahwa Jumatri meninggal karena memang memiliki riwayat sakit epilepsi. Bukan karena kelamin suami yang terlalu besar.

“Jadi, istri saya (Jumatri) itu sudah tujuh tahun punya penyakit epilepsi. Itu saya ketahui dari keluarganya,” ungkap Basar.

Basar mengaku menikah dengan Jumatri baru lima hari. Selama lima hari itu ia berhubungan intim dengan istrinya.

Saat terakhir berhubungan, istrinya tidak apa-apa dan dalam kondisi sehat. Setelah berhubungan, Basar kemudian pulang ke rumah istri pertamanya di Desa Sumberpoh.

“Baru paginya saya diberi kabar ayah mertua (Sito) bahwa istri saya meninggal. Saya kaget sebab saat malamnya kami berhubungan, dia tidak apa apa,” terang Basar.

Basar membantah jika Jumatri meninggal lantaran alat kelaminnya yang berukuran besar.

Sementara itu, Sito, ayah mertuanya menjelaskan, ia sudah meminta maaf atas laporan yang pernah dilayangkannya kepada menantunya itu.

Dia mengaku termakan hoaks, setelah sempat mendengar kabar bahwa alat kelamin menantunya terlalu besar.

Kecurigaan Sito semakin besar lantaran Jumatri meninggal usai berhubungan dengan suaminya, Basar.

Namun setelah dicek langsung, Sito memastikan bahwa alat kelamin Basar, tidak seperti yang informasi yang dia terima. Sehingga, Sito mencabut laporan itu dan tak berniat melanjutkannya ke meja hijau.

“Saya mohon maaf. Itu semuanya bohong kalau alat kelamin menantu saya besar. Saya termakan kabar bohong sehingga melaporkannya atas dasar pembunuhan,” tandas Sito.

Sementara itu, Waka Polres Probolinggo Kompol Ali Rahmat menjelaskan, terkait kabar bahwa alat kelamin basar tidak berukuran normal itu hoaks.

Menurutnya, kematian korban adalah karena penyakit epilepsi. Itu dibuktikan dengan adanya keterangan pihak medis.

“Jadi bukan karena itu (kelamin Basar terlalu besar). Itu kabar hoaks. Korban meninggal karena epilepsi,” katanya, sebagaimana dilansir Radar Bromo (Grup Jawa Pos/Pojoksatu.id), Kamis 28 Maret 2019.

Karenanya, ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu membesar-besarkan terkait hal itu. Selain itu, perkara itu juga sudah diselesaikan dengan damai.

“Itu hoaks. Tidak perlu dibesar-besarkan,” tandas Ali Rahmat.(*)
 

Sumber : POJOKSATU.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]