KPK Minta Setya Novanto Ditahan Seterusnya di Gunung Sindur


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan soal pengawasan sehingga narapidana korupsi Setya Novanto bisa pelesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang, Jawa Barat. KPK meminta agar kasus ini diusut tuntas.

"Bisa dipahami bila SOP (standar operasional prosedur) keluar rumah binaan tidak dipatuhi ya potensi ada yang menggunakan kesempatan," kata pimpinan KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (15/6/2019).

Diketahui akibat kasus ini penahanan Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saut berharap Novanto tetap ditahan di Gunung Sindur hingga masa penahanan selesai.

"Ya sudah kalau begitu yang bersangkutan di Gunung Sindur-in aja sampai selesai masa tahanan biar nggak buat macam penilaian pada criminal justice system NKRI kita," ujarnya.

Loading...

Lebih jauh, Saut menegaskan agar kasus ini ditangani tuntas, agar terang benderang bagaimana Setya Novanto bisa bebas pelesiran di toko bangunan. Novanto sendiri saat ini ditempatkan di sel isolasi di Rutan Gunung Sindur. 

"Sejauh yang saya pahami ada aturannya itu dari Dirjen/Kumham seperti apa menghadapi terpidana yang ngeyel dan ada tim dimpimpin oleh kepala lapas/rutan untuk memutuskan seperti apa hukuman yang akan diberikan. Jadi kalau ada aturannya ya tinggal dijalankan saja," ucapnya.

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]