KAMMI Riau Desak Kejati Tuntaskan Kasus Tugu Anti Korupsi

Foto : Tampak massa Aksi

Loading...

PEKANBARU - Puluhan aktivis mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek ruang terbuka hijau (RTH) yang di dalamnya terdapat tugu integritas atau dikenal tugu antikorupsi.

"Riau darurat korupsi, Provinsi Riau tak henti-hentinya diterpa badai korupsi, mulai kasus berskala besar yang melibatkan elit politik hingga kasus-kasus berskala kecil, yang juga melibatkan banyak pihak termasuk para PNS," kata Andres Pransiska selaku Koordinator Kebijakan Publik (KP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(KAMMI) Riau pada aksi yang dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Riau dan depan Kantor Kejati Riau, Sabtu (02/12/17) sore.

Massa mahasiswa yang mengatasnamakan sebagai KAMMI Wilayah Riau, bergerak dari Kampus Universitas Riau ke depan gerbang Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Di depan Kejati Riau, massa berorasi mengajak masyarakat yang melintasi jalan protokol tersebut untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi di Riau.

Loading...

"Keberlangsungan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Sekalipun demikian, kita semua harus tetap menunjukkan optimisme dan konsistensi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Langkah penyelamatan akan sangat tergantung pada dukungan yang diberikan oleh civil society," kata Andres Pransiska lewat orasinya.

Aksi puluhan mahasiswa ini menyorot dugaan korupsi RTH Riau atau tugu antikorupsi eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, senilai Rp8 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Riau juga telah menahan 3 dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian banyak media asing tersebut.

Ketiganya dalah RM selaku pihak swasta yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek ruang terbuka hijau yang telah lebih dulu ditahan.

Kemudian DAS (Dwi Agus Sumarno) selaku pengguna anggaran atau mantan Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau tahun 2016 atau saat proyek ini dilaksanakan.

Terakhir yakni ZJB selaku pihak swasta yang meminjam 'bendera' atau perusahaan dari tersangka K, kemudian dia mengerjakan proyek itu namun hasilnya menjadi temuan.

Pada kasus ini, massa aktivis mahasiswa dari KAMMI Riau menyatakan sikap yang diberi nama "5 Resolusi KAMMI Riau Berintegritas" yakni:

1. Segera tangkap semua koruptor taman integritas jika memang terbukti bersalah.

2. Menuntut dan mendukung Kejati Riau untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus korupsi taman integritas sampai ke akar-akarnya.

3. Para koruptor yang terlibat dalam tipikor harus segera turun dari jabatannya.

4. Menuntut Gubernur Riau supaya berpihak dan mendukung upaya Kejati Riau dalam menuntaskan kasus taman integritas secara tegas.

5. Mengajak rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat di Riau untuk turut bergabung dan merapatkan barisan untuk bersama-sama mengawal kasus korupsi tersebut dan segala kasus korupsi yang ada di Riau.

"Merdeka, Indonesia Bebas korupsi, Riau berintegritas," massa berorasi serentak.

Aksi mahasiswa tersebut berjalan lancar dengan pengawalan beberapa aparat kepolisian yang mengatur lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi unjuk rasa.(Rilis)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]