Pilihan
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri
MEDIALOKAL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun.
Selain Nurdin Basirun, masa penahanan tiga tersangka lainnya juga diperpanjang KPK. Keempat terjerat dalam kasus dugaan suap terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Tanjung Piayu, Kepulauan Riau.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, perpanjangan ketiga tersangka lainnya yatiu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono, dan pihak swasta Abu Bakar
“Masa penahanan keempat tersangka suap izin reklamasi di Kepri itu diperpanjang selama 40 hari kedepan, terhitung sejak Rabu 31 juli hingga Kamis 8 September 2019,” kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/7).
Gubernur Kepulauan Riau nonaktif itu ditahan bersama tiga orang tersangka lainnya, terkait dugaan suap izin prinsip proyek reklamasi di Kepri 2018-2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
KPK juga telah menghitung seluruh uang yang diduga terkait gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. Totalnya Rp 6,1 miliar.
Dengan rincian, Rp 3.7 miliar, 180.935 dollar Singapura, 38.553 dollar Amerika, 527 Ringgit Malaysia, 500 Riyal Saudi Arabia, 30 dollar Hongkong dan 5 Euro.
Akibat ulahnya, Nurdin yang diduga penerima suap dan gratifikasi, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, pihak yang diduga penerima suap, Edy dan Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/kpk-perpanjang-masa-penahanan-gubernur-kepri-1?


Berita Lainnya
Koramil 07/Reteh Lakukan Kegiatan SDM untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Terkendali
Koramil 07/Reteh Lakukan Pengawasan SDM untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib
Serka Yadi Yanto: Patroli Tapal Batas untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Penuhi Janji Politik, Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SMP se Rohil
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Koramil 07/Reteh Lakukan Kegiatan SDM untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Terkendali
Koramil 07/Reteh Lakukan Pengawasan SDM untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib
Serka Yadi Yanto: Patroli Tapal Batas untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Penuhi Janji Politik, Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SMP se Rohil
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9