Bersama Bupati Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti, Senpi, Shabu, Uang Palsu


Loading...

 

MEDIALOKAL.CO - Bersama Bupati H. Sukiman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu laksanakan pemusnahan barang bukti, hasil pengungkapan dan penangkapan para pelaku tindak pidana di daerah tersebut Rabu, (11/9/2019) depan Kantor Kejari setempat.

Hadir pada giat itu Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH MH dan staf, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP, Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd, IP, SH,M Si, Danramil O2 Rambah Kapten Inf.Shahril, Kasat Narkoba, AKP Masjang Effendi, Kanit Pidum, Perwakilan Kadinkes dan undangan lainnya yang hadir.

Pada pemusnahan barang bukti tersebut disampaikan Kajari Freddy Daniel Simanjuntak dari berbagai tindak pidana yang putusan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian sudah inkrah, seperti perkara  Narkoba jenis shabu dari 103 perkara seberat 190.63 gram, Daun Ganja Kering 10 perkara 169.9 gram, Pil Ekstasi 1 perkara 1 butir dan obat-obatan 1 perkara  107 Item.

Loading...

Selanjutnya, Senjata Api (Senpi) 5 Perkara 5 puncuk Senpi, 16 butir amunisi, Judi Kartu Remi 11 perkara 15 bungkus, Judi Domino 10 Perkara 13 bungkus, Judi Batu Domino 2 perkara 2 set, Judi Dadu 4 perkara 4 set, judi  Togel 8 perkara 16 lembar rekapan, judi Kim 3 perkara 12 lembar rekapan dan Uang Palsu 1 perkara 49 lembar pecahan Rp 100.000 dan 43 lembar pecahan uang Rp 50.000.

'Terbanyak Kasus Narkoba dan perjudian, Senpi dan pidana lainnya seperti obat-obatan dan uang palsu," kata Kajari Rohul. Sementara itu, pengungkapan dan panangkapan para pelaku Kejahatan dari berbagai tindak pidana hingga pemusnahan BB ini diapresiasi oleh Bupati Rohul H.Sukiman, ini bukti memberikan kesadaran bagi mereka pelaku tidak melakukan lagi perbuatannya.

"Upaya penegakan hukum dilakukan Polres Rokan Hulu dan jajaran, Kejari dan PN Pasirpengaraian sangat  kita apresiasi dan ucapkan terimakasih, dan harus diberikan kesadaran kepada para pelaku untuk  tidak melakukan lagi perbuatannya," kata Bupati Rohul.

lanjutnya, diharapkan Rokan Hulu tetap aman dari berbagai  tidak pidana kejahatan tindak pidana. Apa lagi pelaku Narkoba perusak generasi  bangsa, harus bersama-sama dengan masyarakat memberantasnya.

"Silahkan masyarakat melaporkan kepada Polisi terdekat bila ada melihat terduga pelaku tindak pidana apa lagi pelaku Narkoba," imbau Sukiman.

Sesuai pantauan media ini, pemusnahan BB Shabu dan ekstasi dengan di hancurkan dengan air, Senpi dan Aminisi di potong-potong hancur, sedangkan daun ganja dan lainnya dengan cara dibakar dalam drum, giat ditandai dengan penandatanganan berita acara. (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]