MEDIALOKAL.CO - Pria berinisial MS, yang merupakan warga Desa Punti Kayu, Batang Peranap, ditangkap tim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dia ditangkap karena diduga membuat status di akun Facebook (FB) dengan kalimat 'allah kerjanya menyesatkan manusia'.